Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Fantastis, Anggaran Pengadaan Sound System Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo Rp181 Juta

Anggaran pengadaan sound system di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo menuai sorotan publik.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/HARDIANSYAH
Aktivis AMIWB, Syaifullah 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Anggaran pengadaan Sound system di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo menuai sorotan publik.

Pasalnya, anggaran pengeras suara itu mencapai Rp181.439.500.

Angka tersebut dinilai terbilang fantastis untuk pengadaan alat pengeras suara di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo itu.

Hal itu pun mendapat sorotan dari aktivis Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Syaifullah.

"Sound system seperti apa yang akan dibeli dengan anggaran sebesar itu?," katanya, Jumat (15/10/2021).

Pengadaan barang dengan penunjukan langsung itu telah diumumkan di laman lpse-wajokab.go.id.

Informasi diperoleh, nilai pagu anggaran pengadaan sound system mencapai Rp535.000.000 di APBD 2021.

Syaifullah menyebutkan, anggaran pengadaan sound system sebesar Rp181.439.500 itu setara dengan satu unit mobil MPV baru merk Toyota Avanza.

"(Anggaran) Itu bisa beli satu mobil Avanza," katanya.

Lebih lanjut, di masa pandemi ini, peruntukan anggaran mestinya melalui pertimbangan urgensi dan kegunaan.

Apalagi sound system yang ada di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo masih layak digunakan.

"Apa sih urgensinya mengganti sound system di ruang rapat pimpinan (Bupati Wajo)? Kan sampai hari ini masih baik dan masih digunakan," katanya.

Ipul menambahkan, masih banyak persoalan-persoalan mendasar yang mesti diselesaikan pemerintah di masa pandemi ini.

"Kita pikir bahwa dengan anggaran itu ada banyak persoalan yang bisa diselesaikan di masa pandemi ini, tidak mesti beli sound system dengan harga yang tidak wajar," katanya.

Sejauh ini, belum ada tanggapan dari pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo terkait pengadaan sound system seharga Rp180 juta lebih itu.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved