KPK
Harun Al Rasyid, Mantan Raja OTT KPK Dulu Tangkapi Koruptor Kini Berdagang dan Ajar Anak-anak Ngaji
Mantan raja OTT KPK Harun Al Rasyid mengelola pesantren dan berdagang pasca diberhentikan sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
TRIBUN-TIMUR.COM- Tribunes tentu masih ingat dengan raja OTT KPK, Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Al Rasyid.
Ia adalah salah satu dari 57 orang yang diberhentikan sebagai pegawai KPK.
Saat masih bertugas, ia mendapatkan julukan sebagai raja OTT KPK.
Beberapa kasus terakhir yang dia tangani termasuk OTT Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah ditangkap dengan dugaan gratifikasi dari pengusaha.
Ia juga menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur Puput Tantriana dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR RI.
Baca juga: Ingat Harun Al Rasyid? Raja OTT KPK Akan Dipecat Setelah Tangkap Bupati, Dulu Dekat Firli Bahuri

Pasangan suami istri yang diduga korupsi tersebut diamankan KPK pada Senin (30/8) dini hari.
Keduanya ditangkap dalam OTT KPK atas kasus dugaan jual-beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
Saat ini, KPK sudah memberhentikan Harun Al Rasyid sebagai pegawai terhitung, 30 September 2021.
Dalam akun twitter, beredar foto Harun Al Rasyid memakai baju kaos.
Bagian bawahnya pun dia gunakan dengan sarung.
Mantan Kepala Satgas ini nampak merapikan dos ke atas motor.
Baca juga: Siapa Harun Al Rasyid? Raja OTT KPK Berani Tangkap Puput dan Hasan, Novel Sebut Tak Lulus TWK
Sebuah akun twitter pun membagikan foto ini kemudian membubuhkan sebuah tulisan.
“Harun Al Rasyid nama lengkapnya. Mantan Penyelidik Utama KPK (Kasatgas). Seorang Doktor Hukum dan salah seorang pegawai KPK angkatan pertama.
Sementara ini, mengisi hari2nya dg mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung2.”
Akun twitter ini bernama @paijodirajo ini juga mengirimkan foto Harun sedang mengajar anak-anak kecil mengaji.
Ingin Dirikan Partai
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang berencana untuk mendirikan partai politik.
Partai politik tersebut rencananya akan diberi nama Partai Serikat Pembebasan.
Diketahui, Rasamala merupakan seorang diantara 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca juga: 51 Penyidik KPK Terusir dari Rumah Sendiri, Harun Al Rasyid: Saya Seorang Anak Diusir Bapak Sendiri
Rasamala Aritonang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rencananya untuk mendirikan partai politik.
Dikutip dari Kompas.com, Partai Politik tersebut akan diberi nama Partai Serikat Pembebasan.
Rasamala merupakan satu diantara 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Diketahui tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Rasamala, partai politik merupakan sarana untuk membuat perubahan yang mempunyai dampak besar.
"Pemikirannya, kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar, partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Rasamala meyakini, jika Partai Serikat Pembebasan terwujud maka dapat memberikan dorongan lebih kuat untuk perubahan dan kemajuan bagi Indonesia.
Baca juga: Mengenal Juliandi Tigor Simanjuntak Eks Pegawai KPK Kini Jual Nasi Goreng, Dulu Penyidik Andalan
"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ujar Rasamala.
Menurut pengakuan Rasamala, dirinya telah berdiskusi dengan sejumlah rekannya yang memiliki gagasan serupa.
"Saya sih sedang diskusikan terus dengan beberapa kawan yang punya gagasan sejalan, tapi kita lihat dulu ya, termasuk kemungkinan untuk minta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," kata Rasamala.
Sebagai informasi, Rasamala pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Punya Orang Dalam di KPK Amankan Perkara, Novel Baswedan Singgung Sosok Ini