Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

51 Penyidik KPK Terusir dari Rumah Sendiri, Harun Al Rasyid: Saya Seorang Anak Diusir Bapak Sendiri

Penyidik KPK sekaligus Raja OTT, Harun Al Rasyid menyampaikan pernyataan lirih terusir dari rumah sendiri.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
Penyidik KPK Harun Al Rasyid dan Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memberhentikan 51 pegawai KPK.

Salah satu dari mereka adalah Kepala Satuan Tugas atau Kasatgas penyelidik nonaktif Komisi KPK, Harun Al Rasyid.

Sebanyak 51 pegawai ini pun melakukan berbagai upaya agar mendapatkan keadilan.

Salah satunya adalah melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

Namun, Harun Al Rasyid yang biasa disapa dijuluki Raja OTT geram mengetahui kabar pimpinan KPK enggan menghadiri panggilan itu.

"Saya sudah mendengar, justru saya agak geram, besok itu katanya pimpinan tidak bisa menghadiri undangan dari Komnas HAM karena ada rapim (rapat pimpinan) atau apa itu," kata Harun usai nonton bareng film dokumenter 'KPK End Game' di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/6/2021) malam.

Baca juga: Orang Misterius Selidiki Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Sebelum Dinonaktifkan

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM menjadwalkan permintaan keterangan terhadap pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa pagi.

"Sebenarnya berapa lama sih Komnas HAM akan minta keterangan, itu enggak lama, kan Komnas HAM juga meminta ada kerjasama yang baik dari pimpinan KPK, BKN, dari Kemenpan RB dan pihak-pihak lain yang terkait seleksi TWK ini," katanya.

"Agar secepatnya persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, polemik ini harusnya segera bisa diselesaikan, dicari persoalan yang terbaik, tentu penyelesaiannya itu tidak boleh merugikan kami," tambah pria yang akrab disapa Cak Harun.

Harun yang termasuk dalam 75 pegawai KPK tak lolos TWK ini mengatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan kesalahan, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela, bahkan hingga dipidana.

Salah satu pegawai yang masuk dalam tim pemburu Daftar Pencarian Orang (DPO) ini menganalogikan dirinya sebagai anak yang terusir dari rumah sendiri.

Baca juga: Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Pernah Bantu Firli Bahuri Tapi Justru Didepak Kini Tagih Utang Budi

"Belum masuk di pikiran apa yang dilakukan pimpinan ini. Belum menemukan ini apa yang dilakukan pimpinan, saya seorang anak diusir oleh bapak sendiri tanpa melakukan kesalahan," ucap Harun.

Adapun Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik belum bisa memastikan kedatangan pimpinan KPK hingga.

"Kami mengundang mereka besok pagi. Tapi tidak tahu apakah mereka akan datang atau bagaimana. Kalau mereka datang kita mau klarifikasi info dan data yang disampaikan pegawai KPK," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (7/6/2021).

Baca juga: Harun Ar Rasyid, Raja OTT KPK Tangkap Nurdin Abdullah dan Romahurmuziy Hingga Buru Harun Masiku

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved