Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

2.538 Petugas Keagamaan dan Pekerja Rentan di Enrekang Bakal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Hingga saat ini sudah ada 5.831 pegawai non ASN yang ditanggung oleh Pemkab Enrekang.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Bupati Enrekang, Muslimin Bando menyerahkan klaim jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan terhadap dua ahli waris non ASN disela Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (14/10/2021) siang. 

Rapat itu juga dirangkaikan dengan penyerahan klaim terhadap dua ahli waris non ASN yang menerima Jaminan Kematian Rp 42 juta.

Dan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Rp 50,8 juta dan beasiswa anak Rp 87 juta untuk ahli waris non ASN Bapenda Enrekang.

Adapun untuk ahli waris para perangkat Desa Puncak Harapan dan Desa Langda masing-masing menerima manfaat jaminan kematian Rp 42 juta.

Adapula jaminan hari tua dan jaminan pensiun berkala sebesar Rp 356 ribu per bulan yang akan diterima tiap bulan kepada ahli waris hingga meninggal dunia atau menikah lagi.

Kegiatan tersebut dirangkaikan pula dengan penandatanganan MoU untuk perlindungan petugas keagamaan dan pekerja rentan se-Kabupaten Enrekang.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved