Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Tega Aniaya Istrinya Pakai Samurai, Warga Pinrang Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Anaknya

Pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Darwis alias Awis (39), akhirnya ditangkap polisi.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Tega Aniaya Istrinya Pakai Samurai, Warga Pinrang Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Anaknya
ist
Pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Darwis alias Awis (39), ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya menggunakan samurai, Rabu, (13/10/2021)

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Darwis alias Awis (39), akhirnya ditangkap polisi.

Darwis tega menganiaya istrinya, HR (39) menggunakan samurai.

Ia ditangkap di Corawali, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu, (13/10/2021) sekira pukul 07.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.

"Terduga pelaku diamankan saat berada di rumah anaknya," kata AKP Deki saat dikonfirmasi, Rabu, (13/10/2021).

AKP Deki menuturkan pelaku tega menganiaya istrinya lantaran curiga.

"Sebelum kejadian naas itu, pelaku dan korban sempat cekcok mulut dikarenakan pelaku mencurigai istrinya telah berselingkuh," jelasnya.

Beruntungnya korban selamat dan mendapat perawatan intensif di RSUD Lasinrang Pinrang.

Korban mengalami luka terbuka dibeberapa bagian tubuhnya.

Yakni pada pipi kanan dan kiri.

Luka terbuka pada bahu kanan, lengan kiri bagian atas, lengan bawah tangan dan siku kiri.

Selain itu, ada juga luka terbuka di punggung tangan kiri, pinggang kiri, dan betis kaki kiri dan kanan.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan istrinya dengan menggunakan  samurai.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa sebilah samurai.

"Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik PPA Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Deki.

Sebelumnya diberitakan, Seorang ibu rumah tangga, HR (39) di Jalan Seroja, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, dilarikan ke rumah sakit.

Lantaran telah mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

HR mendapat beberapa luka yang cukup serius di bagian tubuhnya akibat dari sabetan sebilah samurai (katana).

Sabetan luka parah itu diduga dilakukan oleh suaminya sendiri yakni Darwis alias Awis (39).

Darwis tega melakukan aksinya itu, lantaran mencurigai HR telah berselingkuh dengan laki-laki lain.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan terduga pelaku melakukan penganiayaan lantaran curiga.

"Terduga pelaku curiga kepada korban yang diduga sering membawa lelaki lain ke rumah saat suaminya tidak ada," kata AKP Deki saat dikonfirmasi, Senin, (11/10/2021).

AKP Deki mejelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari pelaku yang saat itu baru tiba dari Kota Makassar.

Darwis menuduh HR sering membawa laki-laki lain ketika ia tidak ada di rumah.

Korban yang tak terima tuduhan pelaku, kemudian adu mulut.

Gelap mata, pelaku langsung mengambil sebilah samurai (katana).

Pelaku menganiaya HR dengan menggunakan samurai dan mengenai tubuh korban.

HR langsung terkulai lemas.

Beruntungnya, ia ditemukan oleh beberapa warga.

"Warga langsung melarikan korban ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.

Atas peristiwa itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pipi sebelah kanan dan kiri.

Dua luka terbuka pada lengan sebelah kanan.

Serta luka terbuka pada jari tangan.

Pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pinrang untuk dilakukan pengejaran serta penangkapan kepada pelaku.

Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono mengatakan kasus ini telah ditangani Kasat Reskrim dan personel serta PPA Polres Pinrang.

Mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pihaknya pun sementara melakukan pencarian terduga pelaku yang melarikan diri. 

"Pelaku kriminal di wilayah hukum Mapolres Pinrang  akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup AKBP M Arief

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved