Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pembangunan Tol MNP Berpotensi Molor, Pejabat PUPR Beberkan Kendalanya

Hanya saja, pemerintah daerah setempat dan PT Pelindo IV lamban dalam mengeksekusi program ini.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Foto udara terbaru kawasan Makassar New Port (MNP) di Jl Sultan Abdullah Raya, Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (5/3/2021). PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) hingga 1 Maret 2021 telah menyelesaikan pembangunan MNP tahap lanjutan 2019 – 2022 dengan progres mencapai 66,70%. tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembangunan tol Makassar New Port meleset dari rencana awal.

Sebelumnya tol MNP direncanakan dimulai konstruksinya pada kuartal III atau IV tahun 2021.

Hanya saja, pemerintah daerah setempat dan PT Pelindo IV lamban dalam mengeksekusi program ini.

Pengadaan lahan bahkan belum berprogres.

Saat ini, lahannya masih penyesuaian dokumen dengan data di lapangan.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, pengadaan lahan seharusnya sudah tuntas Oktober ini.
 

"Pengadaan lahan oleh Pelindo diperkirakan selesai Oktober, setelah itu baru kita laksanakan konstruksi," ucap Danang kepada Tribun-timur.com, Rabu (13/10/2021).

Pihaknya siap melakukan pengerjaan konstruksi jika lahan tersebut sudah dituntaskan.

"Prinsipnya begitu lahan tersedia kita bisa memulai," ujarnya.

Progres sebelumnya kata Danang, ialah kelengkapan amandemen konsesi ke badan usaha jalan tol.

"Dari BPJT kami begitu lahan siap, amandemen konsesi kita lalukan dan SPMK surat perintah mulai konstruksi bisa kita terbitkan," tegasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengharapkan konstruksi bisa mulai pada kuartal IV  tahun ini.

Sebab konektivitasnya sangar diperlukan untuk memajukan ekonomi, sistem logistik dan meningkatkan ekspor.

"Pada saat yang sama juga mendorong manfaat jalan tol untuk jaringan distribusi," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, pihaknya masih melakukan proses penyesuaian dokumen.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved