Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Berusaha Kabur, Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran di Luwu Utara Dihadiahi Timah Panas

Penangkapan dilakukan oleh personel Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal di Desa Radda, Kecamatan Baebunta

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Polres Luwu Utara
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Seorang terduga pelaku kasus penganiayaan dan pembakaran kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Pelaku bernama Ilham (30), warga Balebo, Masamba.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri mengatakan, Ilham melawan saat akan ditangkap.

Sehingga anggotanya melepaskan lima kali tembakan.

Mengenai bagian perut, paha, dan kaki pelaku.

"Pelaku tidak kooperatif saat akan diamankan, dia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis badik," kata Amri, Selasa (12/10/2021).

Menurut Amri, penangkapan dilakukan oleh personel Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, pada 9 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 Wita.

Ilham diburu polisi karena tercatat telah melakukan dua tindakan pidana.

Yakni penganiayaan pada tahun 2020 dan pembakaran di tahun 2021.

Namun saat akan diamankan, Ilham malah melawan.

"Jadi kita lakukan tindakan terukur hingga mengenai bagian paha," katanya.

Namun Ilham masih saja mencoba melarikan diri.

Samoai akhirnya peluru menyasar bagian perut dan langsung terkapar.

"Setelah mendapatkan lima kali tembakan, dia langsung lumpuh dan kemudian kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.

Amri menambahkan Ilham masih dalam status praduga tak bersalah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved