Tribun Wajo
Catat Janji Pemkab Wajo! Semua Masyarakat Dapat Kartu BPJS Kesehatan
Cukup dengan menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru dan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWWAJO.COM, SENGKANG - Seluruh masyarakat Kabupaten Wajo bisa mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan secara gratis.
Syaratnya, cukup dengan menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru dan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari program Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
UHC merupakan wujud dari janji Bupati-Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran, yang tertuang dalam kartu Pammase.
Menurut Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Wajo, Ahmad Jahran, penyiapan program ini dimulai sejak awal 2021.
Pihaknya aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Wajo serta stakeholder.
"Masyarakat cukup menyetor fotokopi Kartu Keluarga terbaru untuk penerbitan baru kartu JKN-KIS dengan iuran gratis. Khusus untuk pengalihan dari mandiri ke PBI JK APBD disertakan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan. Kartu Keluarga terbaru ini penting untuk memperjelas jumlah anggota keluarga dan data terbaru lainnya," katanya, Sabtu (9/10/2021).
Dalam hal ini untuk penerbitan kartu JKN-KIS bagi masyarakat yang belum memiliki kartu tersebut atau pengalihan dari status mandiri ke penerima bantuan iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tanpa dipungut biaya.
"Bisa disetor langsung di kantor kami, bisa juga melalui kepala desa atau lurah agar bisa dikumpulkan kolektif. Proses mulai dari pengajuan usulan atau pengantar ke kantor BPJS sampai dengan terbitnya kartu JKN-KIS atau berubah status dikerjakan oleh pihak Dinas Sosial P2KBP3A," katanya.
Lebih lanjut, apabila kartu telah terbit, masyarakat yang bersangkutan akan dihubungi atau disalurkan melalui kantor kecamatan untuk diteruskan ke desa/kelurahan sesuai wilayah masing-masing.
"Jika dalam kondisi gawat darurat, misalnya pasien sudah di rumah sakit atau pusat kesehatan, maka itu akan kita prioritaskan. Karena Kabupaten Wajo sudah berstatus UHC atau program Jaminan Kesehatan Semesta," kata mantan camat Belawa itu.
Jadi, kartunya bisa aktif hari itu juga tanpa harus menunggu dua minggu seperti biasanya.
Sehingga masyarakat bisa langsung menggunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
"Bahkan melalui Dinas Kesehatan itu dianggarkan Rp 56 miliar untuk membayarkan iuran JKN-KIS bagi masyarakat PBI APBD," katanya.
Dia pun meminta kepada camat, kepala desa, dan lurah agar bisa membantu Dinas Sosial P2KBP3A dalam pengumpulan data warga masing-masing, khususnya bagi yang belum memiliki kartu JKN-KIS.
"Data tersebut diharapkan agar segera disampaikan beserta kelengkapan berkas yang dibutuhkan," kata mantan sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Wajo itu.(*)