Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Digagas Polda, Wabup Gowa Sebut Aplikasi Lapor Korupsi Bisa Minimalisir Tipikor di Sulsel

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menghadiri launcing Aplikasi Lapor Korupsi.

IST
Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni menghadiri launcing Aplikasi Lapor Korupsi dan penandatangan perjanjian kerjasama program perubahan 'Optimalisasi Pengawasan Tipikor Melalui Kebijakan dan Sistem Terintegrasi menuju Provinsi Sulsel Bebas dari Korupsi', di Hotel Claro Makassar, Kamis (7/10/2021). 

Sehingga dibutuhkan perhatian khusus dalam memberikan pencegahan terhadap penangangan korupsi salah satunya melalui Aplikasi ini. 

"Kita telah melakukan beberapa langkah antisipasi seperti penyuluhan, kerjasama, lintas sektoral, peneribatan aturan dan penindakan hukum Tipikor namun korupsi di negara kita masih kerap terjadi," katanya. 

Khusus wilayah hukum Polda Sulsel periode tahun 2020, tercatat kasus Tipikor yang ditangani penyidik  sebanyak 59 kasus dengan total kerugian negara sebesar Rp 105 Miliar lebih.

Sementara data korupsi pada tahun 2021 Periode Januari-September 2021 sebanyak 57 Perkara dengan jumlah kerugian negara sebesar 47 Miliar lebih. 

"Data ini menunjukkan bahwa perbandingan kasus korupsi tahun 2020 dan 2021 terjadi penurunan angka sebanyak 2 kasus yang berdampak pula pada penurunan angka kerugian negara," ujarnya.

Ini diakibatkan adanya peningkatan penyelamatan kerugian negara pada tahun 2020 sebesar Rp 15 Miliar lebih dan di tahun 2021 sebesar 27 Miliar lebih," ujarnya

Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved