Tribun Gowa
Digagas Polda, Wabup Gowa Sebut Aplikasi Lapor Korupsi Bisa Minimalisir Tipikor di Sulsel
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menghadiri launcing Aplikasi Lapor Korupsi.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
Sehingga dibutuhkan perhatian khusus dalam memberikan pencegahan terhadap penangangan korupsi salah satunya melalui Aplikasi ini.
"Kita telah melakukan beberapa langkah antisipasi seperti penyuluhan, kerjasama, lintas sektoral, peneribatan aturan dan penindakan hukum Tipikor namun korupsi di negara kita masih kerap terjadi," katanya.
Khusus wilayah hukum Polda Sulsel periode tahun 2020, tercatat kasus Tipikor yang ditangani penyidik sebanyak 59 kasus dengan total kerugian negara sebesar Rp 105 Miliar lebih.
Sementara data korupsi pada tahun 2021 Periode Januari-September 2021 sebanyak 57 Perkara dengan jumlah kerugian negara sebesar 47 Miliar lebih.
"Data ini menunjukkan bahwa perbandingan kasus korupsi tahun 2020 dan 2021 terjadi penurunan angka sebanyak 2 kasus yang berdampak pula pada penurunan angka kerugian negara," ujarnya.
Ini diakibatkan adanya peningkatan penyelamatan kerugian negara pada tahun 2020 sebesar Rp 15 Miliar lebih dan di tahun 2021 sebesar 27 Miliar lebih," ujarnya
Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli