Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Suap Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah Akui Minta Ketua Panitia Bangun Masjid di Pucak Maros

Bendahara Masjid, Aminuddin alias Yamang mengungkap fakta terkait aliran dana yang masuk ke rekening panitia masjid.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
ist
Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino, Penasehat Hukum kedua terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU-KPK) hadir di PN Makassar. 

"Ada yang untuk beli bahan bangunan sama kasi upah atau gaji tukang," tambahnya.

Secara rinci, mantan kepala dusun di Desa Arra ini mengutarakan, sumber dananya berasal dari dana CSR Bank Sulselbar yang terlebih dahulu telah diajukan proposal. 

Di luar itu, ia juga membuat sebanyak 5 proposal tambahan untuk diserahkan ke Wandi.

"Saya datang langsung membawa proposal ke Bank Sulselbar dan alhamdulillah kami mendapat sekitar Rp 300 juta- Rp 400 juta," katanya.

Menurutnya ada juga 5 proposal yang ia serahkan ke Wandi.

Wandi merupakan tukang taman dari BSD Tangerang Selatan.

Didatangkan langsung Nurdin Abdullah ke Makassar untuk mengurus lahannya di kawasan Pucak Maros.

"Terserah dia mau ajukan ke siapa yang jelas bisa bantu pembangunan masjid. Dan Alhamdulillah ada juga dana yang masuk di rekening, disampaikan oleh Pak Wandi kepada saya," tutur Aminuddin.

Saat itu, Wandi juga bertindak sebagai arsitek masjid pucak dan mengawasi jalannya pembangunan.

"Iya Pak Wandi banyak urus pembangunan karena jujur saja kami masyarakat awam tidak paham," katanya.

"Hanya bantu pantau kualitas pekerjaan saja. Tapi kami juga bentuk panitia yang secara sah dipemerintahan desa. Ada ketua, bendahara, dan lainnya," jelasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved