Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Suap Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah Akui Minta Ketua Panitia Bangun Masjid di Pucak Maros

Bendahara Masjid, Aminuddin alias Yamang mengungkap fakta terkait aliran dana yang masuk ke rekening panitia masjid.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
ist
Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino, Penasehat Hukum kedua terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU-KPK) hadir di PN Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitia pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros turut dihadirkan sebagai saksi persidangan lanjutan Gubernur Sulsel diberhentikan sementara Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Jl Kartini, Rabu (6/10/2021).

Pada sidang ini, JPU KPK menghadirkan 3 saksi.

Bendahara masjid di tanah milik NA Aminuddin, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Suardi Dg Nojeng dan Pemilik Tanah yang dibeli Nurdin Abdullah, Abdul Samad hadir secara virtual.

Usai ketiga saksi dimintai keterangan, Nurdin Abdullah diberi kesempatan menanggapi.

Menurutnya, ia pernah meminta Ketua Panitia Masjid, Suardi Dg Nojeng untuk membangun masjid.

"Waktu itu saya katakan silahkan bangun masjidnya. Tapi saya tidak pernah bilang percayakan sama saya," kata Nurdin Abdullah.

Ia juga menjelaskan, Wandi adalah tukang taman yang ia percaya.

Menurutnya, Wandi sangat terampil dan sudah digunakan jasanya sejak di Bantaeng.

"Dia (Wandi) mengajari masyarakat di Pucak Maros, dia mengedukasi. Dan dia adalah arsitek, dia buat gambar masjid," katanya.

Sebelumnya, Bendahara Masjid Aminuddin, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Suardi Dg Nojeng dan Pemilik Tanah yang dibeli Nurdin Abdullah, Abdul Samad yang hadir secara virtual.

Bendahara Masjid, Aminuddin alias Yamang mengungkap fakta terkait aliran dana yang masuk ke rekening panitia masjid.

Totalnya kurang lebih Rp 1,101 miliar.

Seperti yang diketahui dari beberapa persidangan sebelumnya, selain dana dari pribadi Nurdin Abdullah, ada juga bantuan CSR dari Bank Sulselbar.

Ditambah beberapa donatur dari perusahaan yang menyumbang untuk pembangunan masjid.

"Iya, semua dana masuk di rekening panitia. Kurang lebih Rp 1,101 miliar tergunakan semua dan tercatat," katanya dalam persidangan Rabu siang.

"Ada yang untuk beli bahan bangunan sama kasi upah atau gaji tukang," tambahnya.

Secara rinci, mantan kepala dusun di Desa Arra ini mengutarakan, sumber dananya berasal dari dana CSR Bank Sulselbar yang terlebih dahulu telah diajukan proposal. 

Di luar itu, ia juga membuat sebanyak 5 proposal tambahan untuk diserahkan ke Wandi.

"Saya datang langsung membawa proposal ke Bank Sulselbar dan alhamdulillah kami mendapat sekitar Rp 300 juta- Rp 400 juta," katanya.

Menurutnya ada juga 5 proposal yang ia serahkan ke Wandi.

Wandi merupakan tukang taman dari BSD Tangerang Selatan.

Didatangkan langsung Nurdin Abdullah ke Makassar untuk mengurus lahannya di kawasan Pucak Maros.

"Terserah dia mau ajukan ke siapa yang jelas bisa bantu pembangunan masjid. Dan Alhamdulillah ada juga dana yang masuk di rekening, disampaikan oleh Pak Wandi kepada saya," tutur Aminuddin.

Saat itu, Wandi juga bertindak sebagai arsitek masjid pucak dan mengawasi jalannya pembangunan.

"Iya Pak Wandi banyak urus pembangunan karena jujur saja kami masyarakat awam tidak paham," katanya.

"Hanya bantu pantau kualitas pekerjaan saja. Tapi kami juga bentuk panitia yang secara sah dipemerintahan desa. Ada ketua, bendahara, dan lainnya," jelasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved