Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Suap Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah Akui Minta Ketua Panitia Bangun Masjid di Pucak Maros

Bendahara Masjid, Aminuddin alias Yamang mengungkap fakta terkait aliran dana yang masuk ke rekening panitia masjid.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
ist
Majelis Hakim yang diketuai Ibrahim Palino, Penasehat Hukum kedua terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU-KPK) hadir di PN Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitia pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros turut dihadirkan sebagai saksi persidangan lanjutan Gubernur Sulsel diberhentikan sementara Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Jl Kartini, Rabu (6/10/2021).

Pada sidang ini, JPU KPK menghadirkan 3 saksi.

Bendahara masjid di tanah milik NA Aminuddin, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Suardi Dg Nojeng dan Pemilik Tanah yang dibeli Nurdin Abdullah, Abdul Samad hadir secara virtual.

Usai ketiga saksi dimintai keterangan, Nurdin Abdullah diberi kesempatan menanggapi.

Menurutnya, ia pernah meminta Ketua Panitia Masjid, Suardi Dg Nojeng untuk membangun masjid.

"Waktu itu saya katakan silahkan bangun masjidnya. Tapi saya tidak pernah bilang percayakan sama saya," kata Nurdin Abdullah.

Ia juga menjelaskan, Wandi adalah tukang taman yang ia percaya.

Menurutnya, Wandi sangat terampil dan sudah digunakan jasanya sejak di Bantaeng.

"Dia (Wandi) mengajari masyarakat di Pucak Maros, dia mengedukasi. Dan dia adalah arsitek, dia buat gambar masjid," katanya.

Sebelumnya, Bendahara Masjid Aminuddin, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Suardi Dg Nojeng dan Pemilik Tanah yang dibeli Nurdin Abdullah, Abdul Samad yang hadir secara virtual.

Bendahara Masjid, Aminuddin alias Yamang mengungkap fakta terkait aliran dana yang masuk ke rekening panitia masjid.

Totalnya kurang lebih Rp 1,101 miliar.

Seperti yang diketahui dari beberapa persidangan sebelumnya, selain dana dari pribadi Nurdin Abdullah, ada juga bantuan CSR dari Bank Sulselbar.

Ditambah beberapa donatur dari perusahaan yang menyumbang untuk pembangunan masjid.

"Iya, semua dana masuk di rekening panitia. Kurang lebih Rp 1,101 miliar tergunakan semua dan tercatat," katanya dalam persidangan Rabu siang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved