Rumah di Gedung Juang 45 Dibongkar
BREAKING NEWS: 7 Rumah Depan Gedung Juang 45 Makassar Dibongkar
Ke tujuh bangunan itu berada di dalam pekarangan Gedung Juang 45. Dibongkar lantaran dianggap menempati lahan milik Pemprov Sulsel
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tujuh rumah di Jl Sultan Alauddin, Kecamatan Rappicini, Kota Makassar, dibongkar, Senin (4/10/2021) siang.
Ke tujuh bangunan itu berdiri di dalam pekarangan Gedung Juang 45.
Dibongkar lantaran dianggap menempati lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pembongkaran dilakukan petugas Satpol PP Sulsel dibantu puluhan polisi dan tentara.
Sebelum dibongkar dengan alat berat, penghuni rumah diizinkan mengevakuasi perabotan.
Mulai dari, lemari, kasur dan perabotan alat rumah tangga lainnya dievakuasi.
Tidak ada perlawanan dari pemilik rumah saat alat berat mulai menggusur
Penghuni rumah tampak pasrah melihat rumah yang ia tinggali bertahun-tahun, harus rata dengan tanah.
"Tidak adaji perlawanan, karena ini lahan Pemprov memang," kata salah satu penghuni yang dihampiri, Anwar (42).
Anwar mengaku sudah lima tahun terakhir menempati rumah yang dibangun pihak keluarga Andi Sose itu.
Keluarga Andi Sose kata dia, membangun rumah itu untuk karyawan kampus 45 yang kini sudah beralih nama.
"Jadi ini dibangun untuk karyawan kampus 45, termasuk bapak saya," ujarnya.
Selain itu, lanjut Anwar, sebenarnya ada 10 total bangunan rumah yang berdiri berjejer.
Hanya saja, tiga diantaranya telah dirobohkan pihak keluarga Andi Sose.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Provinsi Sulsel, Muji, mengatakan, pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan 200 personel gabungan.