Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

10.150 Pelajar SMP di Maros Telah Divaksin

Jumlah pelajar diatas 12 tahun yang telah mendapatkan suntikan vaksinasi di Kabupaten Maros terus meningkat, hingga diangka 70 persen lebih.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Takdir 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Vaksinasi di kalangan pelajar di Maros masih terus digencarkan.

Apalagi vaksin menjadi salah satu syarat dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Jumlah pelajar diatas 12 tahun yang telah mendapatkan suntikan vaksinasi di Kabupaten Maros terus meningkat, hingga diangka 70 persen lebih.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan, Muhammad Takdir, Senin (04/10/21).

Ia menjelaskan, jika saat ini vaksinasi pelajar khususnya tingkat SMP sudah mencapai 10.150.

Sementara wajib vaksin pelajar di Maros ada 14.100 orang.

"Ya jadi jumlah vaksin untuk dinas pendidikan tingkat SMP sudah kita mulai satu bulan terakhir," ujarnya.

Bahkan saat ini, realisasi  sudah sampai 70 persen vaksin pertama.

Meski sudah cukup tinggi, namun pihaknya masih menuai kendala.

"Meski tinggi namun kita juga mengalami beberapa kendala pada pelaksanaan vaksinasi," ujarnya.

Seperti pada sekolah yang berada di wilayah Tompobulu dengan sekolah swasta yang masih rendah.

Salah satu kendalanya yakni komunikasi saat akan melakukan proses vaksinasi pada sekolah yang berada di wilayah pelosok.

"Hal ini dikarenakan komunikasi dan jumlah siswanya yang tergolong sedikit," ungkapnya.

Agar seluruh pelajar di Maros bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, Dinas pendidikan mengadakan kerja sama bersama BIN, TNI/ Polri dan para tenaga Vaksinator Dinas Kesehatan.

" Agar seluruh siswa bisa divaksinasi kita bekerja sama dengan BIN, TNI, Polisi dan juga pihak puskesmas," tegasnya.

Diketahui saat ini proses pembelajaran tatap muka di Maros sudah berjalan dengan baik.

Hal ini setelah adananya penurunan penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari Level 3 ke level 2.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved