Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keracunan Massal

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Keracunan Massal di Galesong Utara Takalar

Mereka yang diperiksa, yakni pemilik rumah, orang yang mengadakan takziah dan pengusaha katering. 

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Pemeriksaan saksi terkait kasus keracunan massal di Mapolres Takalar, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Lima orang saksi diperiksa di Polres Takalar terkait kasus keracunan massal.

Hal itu disampaikan Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto saat di Mapolres Takalar, Minggu (3/10/2021) dini hari. 

"Jadi untuk saksi kita sudah periksa lima orang," katanya. 

Mereka yang diperiksa, yakni pemilik rumah, orang yang mengadakan takziah dan pengusaha katering. 

Data sementara yang masih menalani perawatan medis, sebanyak 42 orang. 

Mereka ada dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Zainab dan Puskesmas Aeng Toa. 

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. 

Di antaranya, nasi kotak, sisa makanan, dan sampel darah beberapa korban. 

Di dalam nasi kotak, sebut AKBP Beny, ada nasi dan ayam. 

"Sampel darah untuk dicek di labfor Polda Sulsel," ujarnya. 

"Belum diketahui kapan hasil sampel yang dikirim ke Labfor keluar. Mudah-mudahan bisa cepat keluar," katanya.

Dia menambahkan bahwa hasil tersebut akan menentukan apakah kasus keracunan massal ini tindak pidana atau tidak.

1 Orang Meninggal Dunia

Warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan keracunan massal. 

Tepatnya, Dusun Pangkajene Desa Pakkabba Kecamatan Galesong Utara

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved