Keracunan Massal
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Keracunan Massal di Galesong Utara Takalar
Mereka yang diperiksa, yakni pemilik rumah, orang yang mengadakan takziah dan pengusaha katering.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Lima orang saksi diperiksa di Polres Takalar terkait kasus keracunan massal.
Hal itu disampaikan Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto saat di Mapolres Takalar, Minggu (3/10/2021) dini hari.
"Jadi untuk saksi kita sudah periksa lima orang," katanya.
Mereka yang diperiksa, yakni pemilik rumah, orang yang mengadakan takziah dan pengusaha katering.
Data sementara yang masih menalani perawatan medis, sebanyak 42 orang.
Mereka ada dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Zainab dan Puskesmas Aeng Toa.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, nasi kotak, sisa makanan, dan sampel darah beberapa korban.
Di dalam nasi kotak, sebut AKBP Beny, ada nasi dan ayam.
"Sampel darah untuk dicek di labfor Polda Sulsel," ujarnya.
"Belum diketahui kapan hasil sampel yang dikirim ke Labfor keluar. Mudah-mudahan bisa cepat keluar," katanya.
Dia menambahkan bahwa hasil tersebut akan menentukan apakah kasus keracunan massal ini tindak pidana atau tidak.
1 Orang Meninggal Dunia
Warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan keracunan massal.
Tepatnya, Dusun Pangkajene Desa Pakkabba Kecamatan Galesong Utara.