Tribun Gowa
Polisi Sudah Periksa 9 Saksi Kasus Kematian Kakak Bocah Korban Pesugihan di Gowa
Dandi Saputra atau DS merupakan kakak dari AP bocah korban pesugihan kedua orangtuanya, kakek dan pamannya.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Polres Gowa sementara menyelidiki penyebab kematian Dandi Saputra (22).
Dandi Saputra atau DS merupakan kakak dari AP bocah korban pesugihan kedua orangtuanya, kakek dan pamannya.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, saat ditemui di Mapolres Gowa, Jumat (1/10/2021).
"Untuk kematian DS kami sudah memeriksa 9 saksi," kata AKP Boby Rachman.
Kesembilan saksi yang telah diperiksa yakni bapak, ibu, dan kakek korban.
Serta beberapa saksi dari tetangga Dandi.
"Barang bukti yang diamankan beberapa sampel garam yang ada di rumah korban," pungkasnya.
Diketahui, Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel, Inafis Polres Gowa teah melakukan membongkar makam (ekshumasi) pada jenazah DS (22).
Pembongkaran makam jenazah di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Senin (20/9/2021)
Polisi melakukan pembongkaran makam almarhum DS untuk diautopsi.
DS merupakan kakak dari AP korban diduga pesugihan oleh orangtuanya, kakek, dan pamannya.
Ibu korban tega hendak mencongkel mata kanan anaknya sendiri.
Kematian DS diduga memiliki banyak kejanggalan.
Pasalnya DS meninggal dunia diduga dicekoki air garam 2 liter oleh orangtuanya sendiri.