Sifat Asli SA Ibu Tiri Kejam di Indramayu yang Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Anak Sambungnya
Madi ayah korban, mengatakan, sebelum kejadian, istrinya itu memang sering mengeluh dan mengadu soal kenakalan MYK
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang Ibu Tiri berinisial SA (21) dan algojo atau pembunuh bayaran, S (26) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
SA tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa MYK, anak sambungnya.
Madi ayah korban, mengatakan, sebelum kejadian, istrinya itu memang sering mengeluh dan mengadu soal kenakalan MYK.
"Kalau ngadu sih sering ngadu memang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di kediamannya di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (26/9/2021).
Madi menceritakan, SA sering mengeluh bahwa anak pertamanya dari istri sebelumnya itu susah diomongin.
Selain itu, MYK juga susah jika disuruh makan dan apabila meminta jajan, bocah tersebut selalu memaksa.
"Jadi katanya anak tuh pengennya main hp terus," ujar dia.
Saat itu, Madi beranggapan hal tersebut wajar, mengingat MYK yang masih berusia anak-anak.
Sebelumnya, jenazah bocah berusia 7 tahun itu ditemukan mengambang dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan pada Kamis (19/8/2021) lalu.
Ia dibunuh ibu tirinya sendiri melalui tangan algojo untuk diceburkan ke sungai.
Dalam hal ini, Madi ingin pihak kepolisian bisa menghukum SA dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya ingin menuntut keadilan, dengan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.
Tuntutan Ayah Korban
Kasus kejamnya ibu tiri yang mengabisi nyawa anaknya di Kabupaten Indramayu masih menyimpan duka yang mendalam bagi pihak keluarga, terutama sang ayah.
Bocah 7 tahun berinisial MYK (7) warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu itu ditemukan mengambang dalam kondisi membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan pada Kamis (19/8/2021) lalu.