Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nama Belakang Bin Arifin Bukan Pamungkas, Bepe Lolos dari Gugatan Amalia Fujiawati

Karena adanya perbedaan nama tersebut, maka gugatan soal pengesahan anak Bambang Pamungkas ditolak.

Editor: Waode Nurmin
Kolase YouTube Cumicumi/Instagram @bepe20
Amalia Fujiawati sudah menduga gugatan atas pengesahan anak yang ditujukkan pada Bambang Pamungkas akan ditolak majelis hakim. 

"Kan tidak ada kewajiban untuk saling kenal antar saksi kalau misalnya nikah," bebernya.

Tak hanya itu saja, hakim menyebut Amalia tidak mengajukan tes DNA.

Padahal pada Agustus lalu, pengajuan tes DNA telah ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Alasannya lucu-lucu. Hakim menyampaikan bahwa tidak ada bukti DNA antara Anjani dengan bapaknya," ujar Amalia.

"Dia nyampein kalau tidak ada pengajuan tes DNA."

"Padahal jelas-jelas kami mengajukan tes DNA dan ditolak majelis hakim," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gugatan Amalia ke Bambang Pamungkas Ditolak, Amalia Terbukti Menikahi Bambang tapi Bukan Bepe

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved