Mutasi Pejabat Pemprov Sulsel
Gegara Jabatan Jayadi Nas, Mutasi Sudirman Sulaiman Terancam Dianulir KASN, BeginiReaksi BKD Sulsel
"Secara prinsip jika ada rekomendasi yang tidak dilaksanakan maka akan diklarifikasi lebih dulu," kata Wakil Ketua KASN
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi pejabat berdasarkan hasil jobfit.
Hanya saja pada pelaksanaanya, mutasi yang dilakukan Pemprov Sulsel pada Jumat (24/9/2021) lalu tak sesuai rekomendasi KASN bernomor: B- 2732 /KASN/08/2021 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi di lingkungan Pemprov Sulsel.
Seharusnya Pemprov Sulsel melakukan mutasi terhadap 12 pejabatnya, namun hanya 10 pejabat yang dilantik beberapa waktu lalu, serta satu pejabat di SK-kan tidak sesuai dengan rekomendasi KASN, atas nama Jayadi Nas.
Jayadi yang sebelumnya menjabat Kadis PTSP direkomendasikan menduduki jabatan Kadis Perpustakaan dan Arsip Sulsel, tapi justeru diberikan jabatan lain, yakni Staf Ahli Bidang Kesra Setda Sulsel.
Apakah tindakan tersebut termasuk cacat Administrasi?
Sikap Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pun mendapat reaksi Wakil Ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto.
Menurut Tasdik, hasil rekomendasi KASN seharusnya dijalankan oleh pemerintah bersaangkutan.
Kalaupun ada perubahan harus ada penyampaian langsung ke KASN.
"Secara prinsip jika ada rekomendasi yang tidak dilaksanakan maka akan diklarifikasi lebih dulu," kata Tasdik Kinanto.
Terkait dengan hal ini, pihaknya akan memastikan lebih dulu apakah pelaksanaan mutasi di Pemprov Sulsel berjalan sesuai prosedur.
"Sedang dilakukan klarifikasi dengan pihak Pemprov Sulsel," ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan mutasi yang dilakukan memang tidak sesuai rekomendasi lama dari KASN.
Hal itu disebabkan karena salah satu pejabat bersangkutan, Rudy Djamaluddin telah mengundurkan diri sebagai bagian dari Pemprov Sulsel.
Rudy menyatakan kembali ke Kampus Unhas pada 31 Agustus lalu.
Karena itu, pihaknya kembali bersurat ke KASN untuk melakukan perombakan atas rekomedasi yang diberikan KASN.