Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Enam Hari Beraksi, Satpol PP Makassar Jaring 69 Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis

Razia atau penyisiran anjal dan gepeng dilakukan di dua kecamatan, di Kecamatan Ujung Pandang dan Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Satpol PP Makassar sisir anjal dan gepeng di Makassar (sumber: Satpol PP Makassar). 

Anjal dan gepeng yang berdomisili di Makassar akan ditampung dan diserahkan ke kelurahan masing-masing untuk dibina.

"Penduduk Makassar kami minta lurah setempat melalukan pembinaan, mengedukasi warga dengan merubah pola pikirnya," ujarnya.

Sementara gelandangan yang berasal dari luar Makassar akan dikembalikan ke daerah masing-masing. 

"Yang bisa kita tempuh lewat jalur darat dipulangkan langsung di daerahnya, kalau yang antar provinsi kita mesti bersurat ke Kemensos untuk pemulangannya," tutupnya.(*).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved