Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timor Leste

Miris Nasib Pegawai Negeri di Timor Leste, Tunjangan Dipotong yang Diganti Beras, Kedelai dan Jagung

Untuk setiap bulannya, pegawai akan mendapatkan 35 kg beras, lima kg jagung, lima kg kacang-kacangan, lima kg kacang hijau dan dua kg kacang kedelai.

Editor: Arif Fuddin Usman
screenshot newshub.co.nz
Tampak pemandangan warga mengais di antara tumpukan sampah di kawasan kumuh di Dili, Timor Leste seperti dikutip dari newshub-co-nz 

TRIBUN-TIMUR.COM – Negara tetangga Indonesia, Timor Leste menjadi salah satu negara yang terdampak parah karena pandemi Covid-19.

Sejumlah kebijakan pengetatan anggaran keuangan dilakukan Timor Leste, agar kehidupan mereka tidak semakin sulit.

Terbaru, Pemerintah Timor Leste akan mencabut tunjangan pegawai negeri dan menggantinya dengan subsidi bahan pangan dan biaya transportasi.

Untuk setiap bulannya, pegawai akan mendapatkan 35 kg beras, lima kg jagung, lima kg kacang-kacangan, lima kg kacang hijau dan dua kg kacang kedelai.

Senin 20 September 2021 lalu, Dewan Menteri Timor Leste dalam Rapat Luar Biasa menyetujui kebijakan subsidi tersebut di Istana Pemerintah di Dili.

Siaran pers pemerintah Timor Leste tersebut disampaikan dalam bahasa Portugis melalui website pemerintahan, timor-leste.go.tl, pada Senin (20/9/2021).

"Dewan Menteri bertemu di Istana Pemerintah, di Dili, dan menyetujui rancangan Undang-Undang yang bertujuan untuk menciptakan subsidi pangan bulanan, yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Rui Augusto Gomes," demikian bunyi siaran pers tersebut.

Kepada para PNS tersebut, tunjangan mereka dipotong dan diganti dengan subsidi yang diberikan dalam bentuk barang.

Tujuannya adalah untuk mengurangi pengeluaran pembelian makanan dan persiapan makanan.

Kemudian pada saat yang sama, juga mempromosikan pembelian produk pertanian dari produsen nasional, serta mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian.

Pusat Logistik Nasional bertanggung jawab atas perolehan, pengelolaan, penyimpanan produk, serta distribusinya ke badan dan layanan masing-masing.

"Dalam hal tidak tersedianya salah satu produk tersebut di atas, mereka dapat digantikan oleh bahan lain dengan nilai yang sama."

Sistem pendistribusian bantuan subsidi tersebut, dijelaskan bahwa pengiriman akan dilakukan setiap tiga bulan oleh lembaga dan layanan, di mana penerima manfaat menjalankan fungsinya.

Tunjangan yang sudah biasa diterima oleh PNS di Indonesia tersebut baru kali ini diterima oleh PNS Timor Leste.

Tapi setelah tunjangan ‘mewah’ ini disepakati kemudian malah dibabat habis oleh pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved