Tribun Makassar
Ingin Investasi Saham yang Aman? Perhatikan Hal Ini
Investasi saham semakin dikenal berbagai kalangan, tak terkecuali bagi para kaum milenial, Kamis (23/9/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR--Investasi saham semakin dikenal berbagai kalangan, tak terkecuali bagi para kaum milenial, Kamis (23/9/2021).
Selain transaksinya semakin mudah secara online, potensi return yang tinggi menjadi daya tarik utamanya.
Namun sebelum melakoni dunia investasi saham ini, ternyata ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Seperti yang dipaparkan oleh Kepala Cabang PT Solid Gold Berjangka Makassar, Yunarty Muchtar.
Melalui Tribun Business Forum seri ke 50 dengan tema 'Aman Berinvestasi di Saham'.
Tribun Business Forum disiarkan secara langsung melalui YouTube dan Facebook Tribun Timur.
Pada seri ke 50 ini juga menghadirkan salah satu pemain saham, Ida Sanusi.
Pada kesempatan itu, Yunarty Muchtar menjelaskan, hal utama sebelum menjalankan transaksi perdagangan berjangka adalah perijinan perusahaan.
Itu karena semua regulasi yang dibuat oleh pemerintah pada dasarnya untuk melindungi nasabah.
Bila perusahaan tersebut telah memiliki ijin resmi, transaksi akan dilindungi oleh regulasi yang berlaku.
"Bila kita memilih perusahaan yang telah berijin, maka semua transaksi akan dilindungi oleh regulasi yang berlaku pada transaksi perdagangan berjangka," kata Yunarty.
Ia mengatakan, untuk perijinan, nasabah juga dapat langsung mengecek melalui smartphone.
Nasabah dapat melihat status legalitas setiap perusahaan melalui website resmi badan pengawas perdagangan berjangka komoditi.
Kemudian, nasabah juga perlu mempertimbangkan aktifitas perusahaan yang akan dipilih.
Seperti mengecek berapa lama perusahaan tersebut berdiri melakukan aktifitasnya dalam rangka transaksi perdagangan berjangka komoditi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribun-business-forum-seri-ke-50-aman-berinvestasi-di-saham-kamis-2392021.jpg)