Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Timor Leste

Nasib PNS Timor Leste di Masa Sulit Pandemi, Diberi Subsidi Pangan Tapi Fasilitas Lain Dicabut

Bantuan yang didapat setelah dua dekade merdeka tersebut untuk mengurangi pengeluaran biaya setiap PNS.

Editor: Ansar
Reuters
Kondisi warga Timor Leste 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Timor Leste akan mendapat subsidi bahan pangan dan biaya transportasi bulanan.

Bantuan yang didapat setelah dua dekade merdeka tersebut untuk mengurangi pengeluaran biaya setiap PNS.

Namun disisi lain, kendaraan dinas tak bisa lagi digunakan oleh PNS jika tidak memenuhi syarat.

Saat pandemi Covid-19 ini, Timor Leste juga menghentikan pengadaan kendaraan dinas untuk pegawai.

Kebijakan subsidi tersebut telah disetujui Dewan Menteri Timor Leste dalam Rapat Luar Biasa di Istana Pemerintah di Dili pada Senin 20 September 2021.

"Dewan Menteri bertemu di Istana Pemerintah, di Dili, dan menyetujui rancangan Undang-undang yang bertujuan untuk menciptakan subsidi pangan bulanan, yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Rui Augusto Gomes," demikian bunyi siaran pers tersebut.

Subsidi yang akan diberikan kepada para PNS tersebut diberikan dalam bentuk barang.

Bertujuan untuk mengurangi pengeluaran untuk pembelian makanan dan persiapan makanan.

Dan pada saat yang sama, mempromosikan pembelian produk pertanian dari produsen nasional, mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian.

Pusat Logistik Nasional bertanggung jawab atas perolehan, pengelolaan, penyimpanan produk, serta distribusinya ke badan dan layanan masing-masing.

Setiap bulan, PNS akan mendapatkan 35 kg beras, lima kg jagung, lima kg kacang-kacangan, lima kg kacang hijau dan dua kg kacang kedelai.

"Dalam hal tidak tersedianya salah satu produk tersebut di atas, mereka dapat digantikan oleh bahan lain dengan nilai yang sama."

Mengenai sistem distribusi bantuan subsidi tersebut, dijelaskan bahwa pengiriman dilakukan setiap tiga bulan oleh lembaga dan layanan di mana penerima manfaat menjalankan fungsinya.

Rapat luar biasa tersebut juga menyetujudi proyek Keputusan-UU untuk pembuatan subsidi transportasi bulanan untuk pemegang posisi manajemen dan kepemimpinan dan untuk karyawan Administrasi Publik, menggantikan atribusi kendaraan Negara.

Pembuatan subsidi ini bertujuan untuk mengimbangi biaya reguler penerima manfaat yang terkait dengan transportasi dan meminimalkan biaya yang terkait dengan alokasi kendaraan Negara dan mempromosikan rasionalisasi armada mobil umum.

Jumlah hibah bulanan adalah US$25 untuk PNS, US$50 untuk Kepala Bagian, US$75 untuk Kepala Departemen, US$100 untuk Direktur Nasional dan US$150 untuk Direktur Jenderal.

Diperkirakan bahwa tindakan ini akan memungkinkan penghematan lebih dari 700 ribu dolar AS sehubungan dengan biaya perolehan dan pemeliharaan kendaraan dan bahan bakar saat ini.

Dewan Menteri menyetujui rancangan Resolusi Pemerintah tentang pengelolaan dan realokasi kendaraan negara, yang juga disampaikan oleh Menteri Keuangan.

Resolusi ini memperkenalkan serangkaian langkah-langkah manajemen untuk kendaraan Negara untuk meminimalkan biaya yang terkait dengan alokasi mereka dan untuk mempromosikan rasionalisasi armada mobil umum.

Akibat Keputusan Pemerintah ini, antara lain:

a) pengadaan kendaraan negara dihentikan sementara pada tahun 2022;

b) Menteri Keuangan, dengan perintah, akan menetapkan batas jumlah kendaraan yang ditugaskan untuk setiap instansi dan dinas;

c) setiap perolehan kendaraan Negara harus diimbangi dengan penjualan jumlah kendaraan yang sama;

d) dan semua kendaraan Negara harus terdaftar dalam database nasional.

Draft Keputusan-UU Dewan Menteri disajikan oleh Perdana Menteri Timor Leste, Taur Matan Ruak, untuk pembentukan Badan Perencanaan, Pemantauan dan Evaluasi Nasional (ANAPMA - Agência Nacional de Planeamento, Monitorização e Avaliação).

Dengan disahkannya UU ini, Unit Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi (UPMA) dihapus, digantikan oleh Badan Perencanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Nasional (ANAPMA), yang merupakan pusat pelayanan ketatanegaraan langsung negara, yang diberi otonomi administrasi dan keuangan.

Misi Badan ini ada untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Perdana Menteri dalam menjalankan kekuasaannya dalam hal penguatan kelembagaan Negara dan koordinasi tindakan berbagai anggota Pemerintah, yaitu untuk mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan dalam Program Pemerintah.

ANAPMA bertanggung jawab untuk mengatur, mengkoordinasikan dan mengawasi prosedur dan proses administrasi perencanaan multitahunan jangka menengah, sesuai dengan periode lima tahun, dan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan masing-masing.

Badan ini dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif, secara hierarkis berada di bawah Perdana Menteri dan dibantu oleh tiga Wakil Direktur yang bertanggung jawab atas bidang Administrasi dan Keuangan, perencanaan, serta pemantauan dan evaluasi.

Rancangan Undang-Undang Keputusan, juga diajukan oleh Perdana Menteri, untuk pembentukan Masyarakat Sipil dan Layanan Dukungan Audit Sosial (SASCAS) telah disetujui.

Dengan persetujuan Undang-undang Keputusan ini, Kantor Dukungan Masyarakat Sipil dan Unit Audit Sosial Kantor Perdana Menteri dihapus, dan Layanan Dukungan Audit Masyarakat dan Audit Sosial, dibentuk sebagai gantinya.

Juga sebuah layanan pusat dari administrasi langsung Negara, yang diberkahi dengan otonomi administratif dan keuangan.

Dengan maksud untuk memastikan kecepatan dan responsivitas yang lebih besar oleh layanan administrasi publik yang bertanggung jawab, untuk memenuhi permintaan yang ditujukan kepadanya oleh organisasi masyarakat sipil.

SASCAS dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif, secara hierarkis di bawah Perdana Menteri dan dibantu oleh Deputi Direktur Hibah Publik dan Deputi Direktur Administrasi dan Keuangan.

Akhirnya, Dewan Menteri memutuskan untuk menyatakan tidak keberatan atas persetujuan Menteri Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, daftar calon yang disetujui pada tahap pendahuluan tes tertulis dan tes lisan/wawancara kandidat tersebut, untuk perekrutan 93 teknisi untuk mengisi lowongan yang ada di tingkat layanan pusat Kementerian ini.*

Sumber: timor-leste.gov.tl

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul PNS di Timor Leste Mulai Dapat Subsidi Bahan Pangan dan Biaya Transportasi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved