KJRI Jeddah: Pemerintah Arab Saudi Tidak Pernah Melarang Aktivitas Umrah dari Seluruh Dunia
edaran deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Bidang Urusan Umrah, tentang peraturan dan mekanisme penyelenggaraan umrah tahun 1443.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Teknis Urusan Haji dan Umrah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Dr Endang, menyebut jika Pemerintah Arab Saudi tidak pernah melarang aktivitas umrah.
"Ini mutlak ya, saya tadi baca satu artikel di sebuah media salah satu penyelenggara mengatakan PCR tidak lagi jadi syarat. Saya kira ini bertentangan dengan aturan dengan aturan karena PCR itu harus ada dan tentunya dengan sertifikat vaksin," jelasnya.
Yang terakhir adalah sekaitan dengan diizinkannya vaksin sinovac untuk masuk ke Arab Saudi.
Namun dengan catatan menambah booster satu vaksin yang diakui oleh Arab Saudi.
Seperti pfizer, astrazeneca dan johnson dan juga moderna. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
Berita Terkait