Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KJRI Jeddah: Pemerintah Arab Saudi Tidak Pernah Melarang Aktivitas Umrah dari Seluruh Dunia

edaran deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Bidang Urusan Umrah, tentang peraturan dan mekanisme penyelenggaraan umrah tahun 1443.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Teknis Urusan Haji dan Umrah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Dr Endang, menyebut jika Pemerintah Arab Saudi tidak pernah melarang aktivitas umrah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Teknis Urusan Haji dan Umrah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Dr Endang, menyebut jika Pemerintah Arab Saudi tidak pernah melarang aktivitas umrah.

Itu disampaikan oleh Dr Endang, saat dihadirkan dalam dialog virtual Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Selasa (21/9/2021).

Menurut dia, kondisi saat ini merupakan dinamika dalam kehidupan di masa pandemi.

Ia kemudian membeberkan terkait dengan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Pemerintah Arab Saudi sebenarnya tidak pernah melarang aktivitas umrah dari seluruh dunia," jelasnya.

"Sehingga perlu kita garisbawahi bahwa umrahnya itu sendiri tidak dilarang, akan tetapi ada pembatasan-pembatasan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi," jelas Dr Endang.

Seperti dalam kapasitas suspen, sehingga di tahun 2020 lalu, Indonesia juga terus mengirimkan jamaah umrah sampai 2.600-san lebih jamaah.

Namun harus diperhatikan juga lanjut dia, dari angka sekian, tidak sedikit yang terpapar Covid-19, yakni hampir 5 persen yang terpapar.

Sedikitnya ada lima kebijakan yang berkaitan dengan kebijakan umrah.

Pertama, dikeluarkan tertanggal 25 Juli 2021, edaran deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Bidang Urusan Umrah, tentang peraturan dan mekanisme penyelenggaraan umrah tahun 1443.

"Edaran ini tentu menyangkut beberapa hal penting, terutama tentang kesehatan. Juga yang kedua menyangkut tentang teknis bagi para penyelenggara negara," jelasnya.

Termasuk di Saudi Arabiah dan juga di Indonesia, karena penyelenggaraan jamaah umrah di setiap negara sama, yakni kementerian haji sebagai pengawasan.

Yang kedua, juga ada edaran lainnya, seperti dari wakil menteri haji Arab Saudi, tentang peningkatan kapasitas jamaah umrah sampai dengan 2 juta jamaah.

"Dan rilis terakhir pada kesempatan kemarin itu baru terpenuhi hanya sekitar 15 ribuan, sehingga optimisme kami dari Indonesia umrah itu pasti akan dibuka, karena untuk melihat bagaimana strategi dan target Arab Saudi di masa pandemi ini," jelasnya.

Selain itu, edaran otoritas penerbangan sipil Arab Saudi terkait kepastian jamaah umrah, telah melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 sebelum naik ke pesawat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved