Tribun Gowa
Penjelasan Polisi Hasil Autopsi Kakak Bocah Korban Pesugihan di Gowa, Ada Tanda Kekerasan?
Tim Forensik Dokpol Biddokes Polda Sulsel dan Inafis Polres Gowa melakukan membongkar makam (ekshumasi) pada jenazah DS (22).
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tim Forensik Dokpol Biddokes Polda Sulsel dan Inafis Polres Gowa melakukan membongkar makam (ekshumasi) pada jenazah DS (22).
Pembongkaran makan DS di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021)
Polisi terpaksa membongkar mkam DS untuk melakuka autopsi.
DS merupakan kakak dari AP korban pesugihan oleh orangtuanya, kakek, dan pamannya.
Kematian DS diduga memiliki banyak kejanggalan. Pasalnya DS meninggal dunia diduga dicekoki air garam 2 liter oleh orangtuanya sendiri.
Bahkan pada jasad korban diduga mengalami luka lebam.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menuturkan, dua jam setengah telah dilakukan ekshumasi.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah laksanakan ekshumasi terhadap jenazah DS dan sudah dilakukan autopsi," ujarnya saat ditemui di lokasi.
ekshumasi kata dia, dimulai sejak pukul 12 00 sampai pukul 14 39 Wita.
"Jadi dua setengah jam kita lakukan autopsi terhadap jenazah DS," kata AKP Boby Rachman.
Dia mengaku saat ini masih menunggu hasil autopsi terhadap almarhum DS.
Hanya saja, polisi belum membeberkan secara rinci hasil autopsi sementara.
Apakah ada tanda-tanda kekerasan atau tidak pada tubuh korban.
Rumah Korban Pesugihan di Gowa Dipasangi Garis Polisi
Rumah bocah berinisial AP (6) korban pesugihan di Kabupaten Gowa dipasangi garis polisi.