Tribun Makassar
Bubarkan Tawuran di Sabutung Makassar, Polisi Tangkap 3 Pelaku Bersenjata Samurai dan Anak Panah
Usai membuat pelaku tawuran kocar-kacir, polisi juga melakukan penyisiran ke dalam lorong-lorong warga.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perang kelompok atau tawuran kembali terjadi di Jl Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Minggu (19/8/2021) dini hari.
Tawuran itu melibatkan kelompok warga Barukang dan warga Cambayya.
Kedua kelompok saling serang menggunakan batu dan anak panah.
Tim Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Angngaru Polres Pelabuhan Makassar, yang tiba di lokasi pun langsung melakukan pembubaran.
Pembubaran dilakukan dengan menembakkan gas air mata ke arah dua kelompok.
Pelaku tawuran yang ditembaki gas air mata pun kocar-kacir. Terlebih saat polisi melakukan pengejaran.
Usai membuat pelaku tawuran kocar-kacir, polisi juga melakukan penyisiran ke dalam lorong-lorong warga.
Alhasil tiga pelaku tawuran yang masih berusia remaja belasan tahun berhasil diringkus.
Ketiganya, juga kedapatan membawa senjata tajam jenis anak panah.
Bahkan, polisi juga mengamankan sebilah pedang samurai dari tangan pelaku.
"Jadi saat kita menerima adanya laporan warga terkait tawuran, kita dari UPRC Angngaru langsung ke lokasi melakukan pembubaran," kata Danru 2 UPRC Angngaru, Aipda Muh Ilham Halik.
Tiga pelaku yang diamankan pun, kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar.
"Tiga pelaku kita amankan ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut, karena kita juga dapati barang bukti senjata tajam," ujarnya.
Begitu juga dengan barang bukti belasan anak panah serta ketapel dan sebilah samurai, turut diamankan.
Untuk mengantisipasi adanya tawuran susulan, beberapa polisi masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.