Syarat Umrah Diperketat, Biaya Membludak, Penjelasan Kemenag Tentang Tata Cara Umrah di Masa Pandemi
Kemudian sudah bisa mengikuti program city tour, salat 5 waktu di masjidil haram dan masjid nabawi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
"Nilainya kira-kira R050-Rp60 juta. Biasanya cuma Rp26 juta," ungkapnya.
Ali Yafied juga membeberkan beberapa kabar baik dalam pelaksanaan ibadah umrah.
Informasinya, jemaah sudah bisa melakukan umrah dua kali saat berada di Mekah.
Kemudian sudah bisa mengikuti program city tour, salat 5 waktu di masjidil haram dan masjid nabawi.
Jika terkonfirmasi positif covid saat di mekah, pemerintah Arab Saudi akan menanggung asuransi perjalanan.
Ia memprediksi, persiapan ibadah ini akan memakan waktu yang lama.
Untuk menyampaikan informasi ini ke masyarakat pihaknya akan menggelar pertemuan dengan asosiasi umrah dan haji.
Namun bisa saja umrah digelar tahun depan mengingat syarat dan ketentuan resmi dari Kemenag RI belum diturunkan.
"Kita tunggu syarat dari Indonesia dalam hal ini dirjen PHU untuk mengeluarkan syarat resmi yang harus dipenuhi jemaah umrah yang akan berangkat," tuturnya.
Berikut syarat dan ketentuannya.
1. Usia minimal 18 tahun
2. Sudah vaksin 2 dosis + 1 boster (moderna/pfizer)
3. Swab PCR 48 jam sebelum keberangkatan.
4. Karantina 3 hari di Jakarta sblm berangkat
5. Karantina 8 hari di Jakarta saat kepulangan
6. PCR Swab 2 kali saat kepulangan.
7. Keberangkatan dipusatkan dari Jakarta
Kabar baiknya
1. Sudah bisa umrah 2 kali saat di Mekah
2. Sudah bisa program city tour
3. Sudah boleh sholat 5 waktu di masjidil haram dan masjid nabawi
4. Bila positif covid di Arab Saudi, ditanggung asuransi perjalanan.
5. Sekamar maksimal 2 orang
6. Bis max 25 orang