Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Atta Halilintar

Bikin Konten TikTok 'Orangtua Atta Halilintar Punya Utang' Warganet Tersangka, Penjelasan Polisi

Diam-diam suami Aurel Hermansyah, melaporkan seorang warganet yang dinilai telah menyebar fitnah.

Editor: Ansar
Kolase Tribun Manado/Instagram @attahalilintar
Seorang warganet diamankan pihak kepolisian setelah dipolisikan Atta Halilintar karena dinilai sebar fitnah. 

"Ditangkapnya hari Sabtu dini hari, tersangka diamankan di Bogor," terang Kombes Pol Aziz.

Kombes Pol Aziz menambahkan, tersangka disangkakan dengan pasal pencemaran nama baik serta fitnah.

Dikarenakan, ia menyebarkan berita yang tak diketahui kebenarannya melalui sejumlah media sosial.

Kepolisian menemukan konten yang menyebut orangtua Atta Halilintar berutang di Instagram hingga TikTok.

"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik."

"Di media sosial, ada dari IG, YouTube ada, TikTok juga ada," tambahnya.

Terkait kasus tersebut, hingga kini Atta Halilintar belum memberikan keterangan.

Menurut informasi yang beredar, warganet yang diamankan merupakan seorang YouTuber, Savas.

Dikutip dari Kompas.com, sang YouTuber mengatakan Lenggogeni Faruk belum membayarkan utangnya.

Meski begitu, saat membuat konten Savas tak menampilkan bukti perihal ucapan itu.

(Tribunnews.com/Febia) (Kompas.com/Rintan Puspita Sari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Orang Tua Atta Halilintar Berutang, Seorang Warganet Diamankan Pihak Kepolisian

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved