Tribun Wajo
Kerap Ancam Warga Pakai Revolver, Lelaki di Takkalalla Wajo Ditangkap Bareng Penjual Senpi
Dua lelaki paruh baya kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Takkalalla Polres Wajo, Kamis (16/9/2021).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, TAKKALALLA - Dua lelaki paruh baya kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Takkalalla Polres Wajo, Kamis (16/9/2021).
Adalah Siank bin Nawin (30) dan Andi Anis (41). Ia ditangkap lantaran kerap mengancam warga dengan senjata api rakitan.
Penangkapan dilakukan Resmob Polres Wajo dan Unit Reskrim Polsek Takkalalla itu bermula dari laporan warga.
Bahwa lelaki Siank acapkali mengancam warga dengan senjata api.
"Hari Jumat kemarin, anggota melakukan lidik dan menggeledah rumah lelaki Siank di Desa Pantai Timur, dan ditemukan senpi rakitan jenis revolver dan beberapa amunisi," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
Siank mengakui bahwa senpi rakitan itu dibeli dari seorang warga Kecamatan Cenranae, Kabupaten Wajo, yang bernama Andi Anis.
"Setelah diintrogasi, lelaki Siank mengaku senpi tersebut dia beli dari lelaki Andi Anis seharga 1,5 juta di daerah Bakke," katanya.
Alhasil, polisi pun bergerak ke kediaman Andi Anis di Kabupaten Bone dan melakukan penangkapan.
"Di rumah Andi Anis, anggota menemukan satu pucuk senjata airsoftgun jenis revolver," katanya.
Keduanya pun kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Takkalalla.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu senpi rakitan jenis revolver, satu senjata airsoftgun jenis revolver, 2 butir amunisi kaliber 38, dan 2 kelongsong amunisi kaliber 38.
Sebelumnya, personel Polsek Keera juga mengamankan seorang pemuda bernama Irfan Arif, dan bapaknya, Kasbi.
Pasalnya, bapak dan anak itu dilaporkan lantaran melakukan pengancaman menggunakan parang dan softgun.
"Awalnya, anggota melakukan penanganan tindak pidana pengancaman dengan senjata api yang diketahui adalah softgun, dilakukan oleh lelaki IA," katanya kepada Tribun Timur, Senin (13/9/2021) lalu.
Lelaki Irfan Arif diketahui melakukan pengancaman terhadap korbannya dengan cara menodongkan softgun jenis Taurusnya ke tubuh korban, yang berinisial MY.
Sembari menodongkan softgunnya, Irfan Arif mengeluarkan kalimat "saya tembakko".
"Anggota pun ke TKP dan mengamankan lalu mengintrogasi pelaku dan melakukan penggeledahan, dan ditemukan softgun jenis Taurus milik lelaki IA," katanya.
Pada saat pelaku didatangi oleh 6 personel Polsek Keera di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Awota, Kecamatan Keera, bapak pelaku, yakni Kasbi juga ada di tempat yang sama.
"Dia (Kasbi) juga ikut diamankan karena diketahui pernah melakukan pengancaman menggunakan parang. Kasus lama," kata mantan Wakapolres Minahasa Selatan itu.
"Jadi, beda korban beda TKP (antara anak dan bapak)," sambung Islam.
Kini, bapak dan anak "tukang ancam" itu berada di Mapolsek Keera untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.