Cerita Pria 3 Tahun Lalu Sudah Beri Mahar Tapi Calon Istrinya Nikah sama Orang Lain, Dia Melapor
Tak hanya dilamar, calon suami juga sudah memberi mahar pada keluarga calon besannya. T melamar dengan membawa mahar Rp 19,5 juta.
TRIBUN-TIMUR.COM - Merasa rugi, seorang pria berumur 58 tahun melaporkan calon mertuanya ke polisi.
T merasa ditipu oleh calon mertuanya Y (49).
Kejadian ini berawal pada tiga tahun silam, tepatnya 24 Februari 2018.
T warga Pedukuhan Salak Malang, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, berniat menikahi seorang gadis tetangga kelurahan.
Tak hanya dilamar, calon suami juga sudah memberi mahar pada keluarga calon besannya.
T melamar dengan membawa mahar Rp 19,5 juta.
Mahar tersebut terdiri dari uang tunai Rp 10 juta, perhiasan emas berupa kalung, liontin dan anting.
Mahar juga dilengkapi dengan perlengkapan pernikahan.
Seiring berjalannya waktu, pernikahan anak Y dengan T justru tak terjadi.
Y justru menikahkan anak gadisnya dengan orang lain.
Hal itu membuat T kecewa.
T pun melaporkan calon besannya itu ke Polisi.
Karena setelah menikahkan anak gadisnya dengan pria lain, Y justru tak mengembalikan mahar yang sudah diberikan.
"Laporan yang masuk ke Polsek Kalibawang ini tentang dugaan tindak pidana penipuan," terang Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana seperti dikutip dari Kompas.com.

Y malah menikahkan anaknya dengan pria lain di Dola Ndeso, Boro, Banjarsari, Kalibawang pada Rabu 19 Agustus 2020.