Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Anggaran Pemeliharaan 3 Rujab Capai Rp 177 Miliar? Berikut Penjelasan Biro Umum Setda Sulsel

Biro Umum Setda Sulsel memberikan klarifikasi perihal isu anggaran pemeliharaan rumah jabatan (rujab) pimpinan yang nilainya mencapai Rp 177 miliar

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Kabiro Umum Setda Sulsel Idham Kadim 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi perihal isu anggaran pemeliharaan rumah jabatan (rujab) pimpinan yang nilainya mencapai Rp 177 miliar.

Kepala Biro Umum Setda Sulsel Idham Kadir menjelaskan, Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P) Tahun 2021 pada Biro Umum Setda Sulsel senilai Rp 177 miliar lebih.

Namun anggaran itu mencakup beberapa hal, seperti tunjangan pegawai, perlengkapan kantor, kerumahtanggaan, dan lainnya.

"Mengenai pemberitaan anggaran untuk membiayai kebutuhan dan pemeliharaan tiga rumah jabatan (rujab) yaitu Rujab Gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah provinsi (Sekprov) yang nilainya Rp177 miliar itu tidak benar," kata Idham via rilisnya, Kamis (16/9/2021).

"Anggaran itu keseluruhan dari RKA-P 2021 di Biro Umum, jadi bukan hanya untuk Rumah Jabatan," tambah Idham.

Dia merincikan beberapa item yang termasuk dalam RKA-P 2021 pada Biro Umum.

Diantaranya administrasi keuangan perangkat daerah berupa gaji dan tunjangan serta TPP untuk 501 pegawai setda sekitar Rp87 miliar.

Administrasi barang milik daerah pada perangkat daerah berupa penatausahaan barang milik daerah sekitar Rp193 juta.

Administrasi umum perangkat daerah berupa peralatan perlengkapan kantor, penerimaan tamu dan SPPD sebesar Rp34 miliar;

"Untuk anggaran administrasi keuangan dan operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah berupa gaji tunjangan dan operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp6 miliar," ujarnya.

"Sementara fasilitasi kerumahtanggaan sekretariat daerah berupa kerumahtanggaan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan setda sebesar Rp12 Miliar," katanya.

Idham menegaskan, jadi untuk anggaran fasilitasi kerumahtanggaan (Rujab) Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekprov itu bukan Rp177 miliar seperti yang diisukan, yang benar itu Rp12 miliar.

"Anggaran fasilitasi kerumahtanggaan itu pun juga sudah mengalami penurunan dari anggaran pokok sekitar Rp2 miliar. Dimana anggaran awalnya Rp15 miliar menjadi sekitar Rp12 miliar," tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved