Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS

Jangan Sampai Salah, Ini Alur Pelaksanaan Tes CPNS Pemprov Sulsel Mulai 14 September

Sebelum mengikuti salah satu tahapan penerimaan CPNS ini, para peserta harus mengetahui alur atau mekanisme sebelum memasuki ruang ujian.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI
Dena lokasi tes CPNS Pemprov Sulsel di CCC 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksanaan SKD CPNS Pemprov Sulsel dimulai 14-18 September 2021 mendatang.

Sebelum mengikuti salah satu tahapan penerimaan CPNS ini, para peserta harus mengetahui alur atau mekanisme sebelum memasuki ruang ujian.

Sebelum berangkat, pastikan semua dokumen lengkap. 

Mulai dari KTP/KK, keterangan bebas Covid-19, kartu deklarasi sehat, dan kartu peserta.

Peserta tidak diperkenankan membawa kendaraan dan para pengantar diharap menunggu di luar area yang ditentukan panitia.

Pada saat masuk ke area Celebes Convention Center (CCC), lokasi seleksi SKD Pemprov Sulsel sudah ada tenda yang disediakan sembari menunggu giliran. 

Juga disiapkan tempat cuci tangan sebelum mengikuti proses screening oleh petugas.

"Di sini dilakukan proses pengecekan suhu tubuh," ucap Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi kepada tribun-timur.com, Minggu (12/9/2021).

Setelah itu, peserta melewati meja costumer service lalu diperiksa barang-barang yang dibawa. 

Dilarang menggunakan aksesoris, seperti cincin, kalung, gelang, ikat pinggang, dan perhiasan lainnya saat memasuki lokasi ujian.

Barang dititip di penitipan barang yang telah disediakan.

Peserta kemudian diarahkan ke meja admistrasi untuk dicek kelengkapan berkasnya (bukti PCR/antigen, kartu deklarasi sehat, KTP/KK, dan kartu ujian).

Ruang tunggu steril disediakan panitia sebelum menunggu giliran pelaksanaan tes.

"Ruang tunggu diatur berjarak untuk mengurangi interaksi antar peserta, kita tetap perketat protokol kesehatan," jelasnya.

Peserta lalu memasuki ruang ujian hingga batas waktu yang ditentukan.

Adapun aturan terkait syarat pakaian tes CPNS 2021 tertuang dalam tata tertib ujian CPNS 2021 Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Berikut ketentuan pakaiannya:

Pakaian perempuan 

1. Kemeja putih. Bagi yang berhijab, gunakan kemeja putih lengan panjang.

2. Kerudung warna hitam bagi yang berhijab.

3. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar).

4. Celana panjang atau rok panjang warna hitam, tidak berbahan jeans.

5. Sepatu pantofel

Pakaian laki-laki

1.Kemeja lengan panjang atau pendek warna putih.

2. Masker dobel (masker 3 lapis/3 ply ditambah masker kain di bagian luar).

3. Celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans.

4. Sepatu pantofel

Selama pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta dilarang memasuki ruang ujian dengan memakai aksesoris jam tangan, ikat pinggang, perhiasan (kalung, gelang, cincin, anting), HP, USB, dan kunci kendaraan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved