Rocky Gerung
Rocky Gerung Beli Tanah Tak Bersetifikat, Abu Janda: Hobi Nyebut Orang Dungu, Rupanya Dia Raja Dungu
Rupanya, rumah yang dihuni Rocky Gerung berdiri di atas tanah yang tak memiliki sertifikat. Hal inilah yang disorot Abu Janda.
PT Sentul City, lanjut Haris, baru mengklaim kepemilikan tanah itu pada 2011 sesuai SHGB Nomor 2411 dan 2412.
Meski tanah dan bangunan tersebut belum memiliki sertifikat, Haris menilai tetap yang paling berhak adalah Rocky.
"Tanah itu belum ada sertifikatnya. Barang siapa yang mau bikin sertifikat harus dapat persetujuan dari yang punya fisik."
"Sebetulnya yang paling berhak Rocky-nya," ujarnya.
Dikutip dari Warta Kota, Haris mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan surat pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait klaim PT Sentul City atas rumah Rocky Gerung.
"Kira-kita 3 minggu yang lalu, kita udah balas, masih disomasi lagi kita balas lagi."
"Kita laporkan ke BPN. Tanya aja sama Pak Sofyan Djalil (Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN)," tandasnya. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin/ Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Sania Mashabi, Warta Kota)