Tribun Polman
Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Polewali Mandar
Dalam pamaparannya, Soeryo Tarto Kisdoyo menyampaikan bahwa perlunya adanya sinergi dan persamaan persepsi tentang kebijakan-kebijakan terhadap orang asing.
“Setiap negara tentunya memiliki kebijakan masing-masing terkait dengan keimigrasian, begitu halnya dengan Indonesia yang memiliki kebijakan selektif atau selective policy," ujarnya.
Masuknya orang asing ke Indonesia dilakukan secara selektif hanya untuk orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
Ia melanjutkan bahwa orang asing yang berkunjung ke Indonesia juga bisa menimbulkan dampak yang negatif seperti ancaman ideologi, perdagangan manusia, cyber crime, terorisme, ancaman narkoba dan dampak negatif lainnya.
Untuk itulah, pembentukan Tim PORA sampai dengan tingkat kecamatan ini diharapkan dapat membangun sinergitas yang kuat dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.

Sehingga ketika ada orang asing yang datang dan berada di wilayah Indonesia, semua anggota Tim PORA yang berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dapat saling berkoordinasi dan bertukar informasi.
Rapat Koordinasi Tim PORA diakhiri dengan diskusi dari para peserta rapat.
Para peserta terlihat sangat antusias dan menyampaikan beberapa pertanyaan terkait dengan pelaksanaan tugas yang harus dilakukan setelah pengukuhan Tim PORA ini.
Kepala Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar memberikan penjelasan terhadap semua pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Tim PORA dengan lugas dan mudah dipahami.