Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Polman

Imigrasi Polman Perketat Pengawasan Orang Asing

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Polewali Mandar

Editor: Sudirman
ist
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (9/9/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (9/9/2021).

Juga dilakukan pengukuhan empat tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat kecamatan.

Hadir dalam Rakor Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar, Polres Polewali Mandar, Kodim 1402/Polman, Posmat TNI AL, Kejaksaan Negeri, BNN Kabupaten Polewali Mandar, BIN Kabupaten Polewali Mandar.

BAIS Kabupaten Polewali Mandar, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Dan ESDM, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan.

Kemudian perwakilan dari kecamatan yaitu Kecamatan Polewali, Kecamatan Tubi Taramanu, Kecamatan Matangnga dan Kecamatan Alu.

Empat orang perwakilan dari masing-masing Polsek yaitu, Polsek Polewali, Polsek Tubi Taramanu, Polsek Matangnga dan Polsek Alu.

Serta 3 orang perwakilan dari Komando Rayon Militer yaitu Koramil Tinambung, Koramil Wonomulyo dan Koramil Polewali.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) im Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (9/9/2021).
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) im Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (9/9/2021). (ist)

Pelaksanaan rakor didahului dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar selaku Ketua Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Kecamatan di Wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan acara oleh Wakil Bupati Polewali Mandar, M Natsir Rahmat yang dilanjutkan dengan pemberian pengarahan kepada anggota Tim PORA.

Wakil Bupati Polman, M Natsir Rahmat mengatakan, para peserta rapat dapat menyamakan persepsi dalam hal pengawasan Orang Asing di daerah sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

“Kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Polewali Mandar sebagai wadah tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Polewali Mandar merupakan hal yang penting," ujarnya.

Sejak terbentuknya tim PORA di Kabupaten Polewali Mandar, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah memfungsikan Tim PORA tersebut sebagai pelaksana pengawasan orang asing.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah secara berkala melaporkan keberadaan orang asing yang informasinya berasal dari masyarakat.

Setelah membuka rapat, Wakil Bupati Polewali Mandar mengukuhkan 4 (empat) Tim PORA tingkat Kecamatan yang dilakukan secara simbolis kepada Camat Polewali, Komandan Koramil Polewali dan perwakilan Kepolisian Sektor Polewali.

Selanjutnya setelah pengukuhan, dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait dengan pengawasan orang asing oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Soeryo Tarto Kisdoyo.

Dalam pamaparannya, Soeryo Tarto Kisdoyo  menyampaikan bahwa perlunya adanya sinergi dan persamaan persepsi tentang kebijakan-kebijakan terhadap orang asing.

“Setiap negara tentunya memiliki kebijakan masing-masing terkait dengan keimigrasian, begitu halnya dengan Indonesia yang memiliki kebijakan selektif atau selective policy," ujarnya.

Masuknya orang asing ke Indonesia dilakukan secara selektif hanya untuk orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Ia melanjutkan bahwa orang asing yang berkunjung ke Indonesia juga bisa menimbulkan dampak yang negatif seperti ancaman ideologi, perdagangan manusia, cyber crime, terorisme, ancaman narkoba dan dampak negatif lainnya.

Untuk itulah, pembentukan Tim PORA sampai dengan tingkat kecamatan ini diharapkan dapat membangun sinergitas yang kuat dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (9/9/2021).
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (9/9/2021). (ist)

Sehingga ketika ada orang asing yang datang dan berada di wilayah Indonesia, semua anggota Tim PORA yang berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dapat saling berkoordinasi dan bertukar informasi. 

Rapat Koordinasi Tim PORA diakhiri dengan diskusi dari para peserta rapat.

Para peserta terlihat sangat antusias dan menyampaikan beberapa pertanyaan terkait dengan pelaksanaan tugas yang harus dilakukan setelah pengukuhan Tim PORA ini.

Kepala Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar memberikan penjelasan terhadap semua pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Tim PORA dengan lugas dan mudah dipahami.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved