Pesona Desa Maros
Pemdes Mattoangin Gelar Musyawarah Penyusunan RKP Desa Tahun 2022 Dirangkaikan Acara Penyaluran BLT
Rencana Kerja Pemerintah Desa Mattoangin memprioritaskan program pembangunan yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19 yaitu pembangunan jalan tani
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Suryana Anas
Laporan Muhammad Yusuf
Sekretaris Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Maros.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemdes Mattoangin baru saja melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun 2022.
Agenda tahunan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Senin (06/09/2021).
Pejabat yang turut hadir dalam musyawarah ini diantaranya Camat Bantimurung Asrul Rifai Rachman dan Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa PMD Maros Syamsul Idrus.
Musyawarah Desa ini merupakan agenda yang wajib dilaksanakan oleh setiap Pemerintah Desa sekali dalam setahun.
Hasil dari musyawarah inilah yang akan menjadi acuan untuk melaksanakan pembangunan di Desa.
Baca juga: RKP Desa Tahun 2022 Desa Majannang Kecamatan Maros Baru Akan Berbeda Dari Tahun-Tahun Sebelumnya
Desa Mattoangin sendiri berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swadaya.
Awalnya Desa Mattoangin merupakan wilayah perkampungan di Distrik Simbang (sebelum menjadi kecamatan).
Distrik Simbang kemudian berubah nama menjadi Kecamatan Bantimurung pada tahun 1963.
Keberadaan Desa Mattoangin adalah hasil pemekaran dari Desa Alatengae.

Adapun yang menjadi pembahasan utama dalam musyawarah ini adalah memprioritaskan program pembangunan yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
Wabah virus Covid-19 yang melanda sejak 2020 ini juga berdampak pada Desa Mattoangin.
Akibatnya, sebagian anggaran desa yang tadinya diperuntukkan untuk pembangunan, harus dialihkan untuk membantu masyarakat Mattoangin yang terdampak Covid-19.
RKP Desa tahun 2022 akan kembali memprioritaskan program yang tertunda pada tahun ini.