Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesugihan di Gowa

Bocah Korban Pesugihan di Gowa Jalani Operasi Hari Ini

Korban pitual pesugihan di Kabupaten Gowa bakal dioperasi, Senin (6/9/2021) pagi. Polres Gowa telah menetapkan empat orang tersangka 

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
AP (6) korban ritual oleh kedua orangtuanya sendiri bakal dioperasi hari ini, di RSUD Syekh Yusuf Jl Dr. Wahidin Sudirohusodo Sungguminasa, Kabupaten Gowa Senin (692021) pagi 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - AP gadis balia (6) korban penganiayaan akibat ritual pesugihan oleh kedua orangtuanya sendiri bakal dioperasi, Senin (6/9/2021) pagi.

Korban bakal menjalani operasi di RSUD Syekh Yusuf Jl Dr. Wahidin Sudirohusodo  Sungguminasa, Kabupaten Gowa

Pantauan TribunGowa.com, air mata AP tak terbendung. 

Ia masih merasakan sakit yang ia alami. 

Sesekali AP dihibur oleh keluarganya dengan menunjukkan film kartun lewat pandphone.

Keluarga korban, Bayu (27) mengatakan rencana operasi pagi hari ini. 

Ia berharap operasi keponakanya bisa berjalan lancar dan aman. 

Selain itu juga, dia berharap agar kondisi mata kanan korban segera sembuh.

Diketahui, mata kanan AP menjadi korban ritual oleh orangtuanya sendiri.

Ibu korban sendiri tega hendak mencongkel mata kanan korban. 

Bahkan peristiwa penganiayaan ini juga melibatkan kakek dan paman korban.

Sejuah ini pihak kepolosian dari Polres Gowa telah menetapkan empat orang tersangka.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa, AKP Boby Rachman membenarkan hal tersebut.

"Status semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (5/9/2021).

Keempatnya ialah Hasniati  (43)  Taufiq (47), adalah kedua orangtua korban. Dan Udin Sauddin (44) merupakan paman, dan Barrisi (70) kakek korban.

Penetapan status pelaku menjadi  tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara.

Kasus ini juga ditangani bersama dengan unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

"Perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Gowa dan penyidik sudah mengamankan empat orang terduga pelaku, terdiri dari ibu, bapak, paman dan kakek korban," terang Boby.

Ajun Komisaris Polisi ini menuturka, bahwa kedua orang tersangka yakni, Hasniati dan Taufiq sekaligus orangtua korban masih menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Dadi Makassar. 

Sebab, keduanya diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Sementara kedua pelaku lainya yakni paman dan kakek korban sudah diamankan di Polres Gowa," bebernya. 

Sementara, pihaknya juga tengah menyelidiki terkait pesugihan yang dilakukan para pelaku. 

Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved