Tribun Makassar
Tunggu Instruksi Mendagri Perpanjangan PPKM, Danny Pomanto Pastikan Makassar Turun Level
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar bakal berakhir pada, Selasa (7/9/2021) mendatang.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar bakal berakhir pada, Selasa (7/9/2021) mendatang.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor :443.01/413/ S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar, mulai 24 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, saat ini pihaknya menunggu instruksi menteri dalam negeri (Mendagri) terkait perpanjangan PPKM.
Namun ia memastikan Makassar akan turun kelas dari PPKM Level 4 karena sudah berstatus zona orange.
"Kita lagi menunggu, tapi yang jelas kita pasti turun kelas. Kita sekarangkan sudah orange, itu level 3," ujar Danny Pomanto saat dihubungi, Minggu (5/9/2021).
Danny menilai, jika melihat peningkatan kasus Covid-19 terakhir, Makassar bahkan bisa turun menjadi zona kuning.
Sebab selama beberapa hari terakhir, peningkatan kasus Covid-19 di Makassar sudah berada di bawah seratus perhari.
Tentunya jika level PPKM Makassar turun, maka akan ada sedikit pelonggaran, seperti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, serta pada jam oprasional tempat usaha.
"Mudah-mudahan kita bisa dapat kuning, kalau melihat angka-angka (kenaikan kasus) seperti ini, kita sepertinya sudah bisa kuning," jelasnya.
Namun hal itu kata Danny Pomanto, merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Tapi itu tergantung pusat," tutupnya.
Diketahui, dari data update Covid-19 dari Dinas Kesehatan Makassar, sejak 1 September 2021 hingga 4 September 2021 angka Covid perharinyan tidak pernah lebih 100 kasus.
Dengan rincian, tanggal 1 September 53 kasus, 2 September 80 kasus, 3 September 69 kasus, dan pada 4 September sebanyak 66 kasus.
Sebelumnya, Pemkot Makassar juga telah membentuk tiga Satgas untuk menangani kasus Covid-19.
Yaitu, Satgas Raika, Satgas Covid Hunter, dan Satgas Detektor.
Berikut tugas dan fungsi masing-masing Satgas Makassar Recover:
1. Satgas Raika
- Mengurai Kerumunan
- Jaga Protokol Kesehatan 5M
- Bertugas di 15 Kecamatan
- Sasar Tempat usaha, tempat hiburan dan tempat acara
- posko di 15 Kecamatan
- Mengurai setiap hari
- Mulai bertugas pada 9 Mei 2021
- Call Center 112 dan WA 0811400112
2. Satgas Covid-19 Hunter
- Berburu Suspek Covid-19
- Tracing, Testing dan Treatment
- Bertugas di 153 Kelurahan
- Sasar tempat tinggal, tempat kerja, dan tempat kumpul dari suspek Covid-19 yang ditemukan
- Posko di 47 Puskesmas
- Memburu setiap jam
- Mulai bertugas 4 Juni 2021
- Call Center 112 dan WA 0811400112
3. Satgas Detektor
- Mendeteksi status kesehatan masyarakat
- Total digital screening
- Bertugas di 5.000 RT
- Sasar 300.000 rumah dan 1,5 Juta penduduk
- Posko di 153 kontainer Recover Center
- Mendeteksi setiap bulan
- Mulai bertugas 1 Juli 2021
- Call Center 112 dan WA 0811400112
Laporan wartawan Tribun Timur AM Ikhsan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wali-kota-makassar-danny-pomanto-71.jpg)