Tribun Bantaeng
Tak Ada Lagi Zona Merah, Pelajar TK Hingga SMP di Bantaeng Sudah Diizinkan Sekolah Tatap Muka
Semua kecamatan di Kabupaten Bantaeng sudah keluar dari zone merah Covid-19.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng, Muhammad Haris saat ditemui di ruangannya, Rabu, (18/8/2021)
Setiap sekolah wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir, menyediakan hand sanitizer, pengukur suhu tubuh dan menggunakan masker.
Kemudian, harus mengatur jarak meja siswa minimal 1,5 meter.
Kehadiran siswa juga diatur dengan membatasi jumlah siswa yang hadir.
Untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hanya bisa dihadiri 50 persen dari jumlah Siswa per kelas.
Siswa Sekolah Dasar hanya 10 hingga 14 Orang per kelas dan SMP 10 hingga 16 Siswa per kelas.
"Alokasi Waktu belajar tatap muka terbatas untuk semua jenjang maksimal 2 (dua) jam pelajaran," tutur Haris.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.