Kasus RS Batua
CITIZEN ANALISIS: Banggar DPRD Makassar Juga Potensi Tersangka Kasus RS Batua
Jadi tidak ada alasan bagi Banggar untuk tidak menghadiri panggilan penyidik.
Oleh: Djusman AR
Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hingga saat ini, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Batua Makassar atau kasus RS Batua.
Beberapa pihak telah dimintai keterangan dalam Kasus RS Batua , termasuk Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto sebagai saksi oleh Penyidik Polda Sulsel, pasalnya tender proyek tersebut berlangsung saat Danny Pomanto menjabat sebagai Wali Kota Makassar.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel juga seharusnya memanggil Anggota Banggar DPRD Makassar yang dinilainya juga ikut bertanggung jawab.
Semua yang diduga memiliki kewenangan dalam penganggaran Kasus RS Batua sepatutnya diperiksa.
Mengingat, dalam penanganan perkara korupsi, semakin banyak yang dimintai keterangan, semakin membuka terang benderang kasus tersebut.
Termasuk para anggota Banggar DPRD Makassar selaku pengawas dan penyusun anggaran saat itu.
Hal itu bertujuan untuk menghindari jangan sampai ada yang patut ditersangkakan namun tidak ditersangkakan.
Jadi tidak ada alasan bagi Banggar DPRD Makassar untuk tidak menghadiri panggilan penyidik.
Sebagai wakil rakyat, anggota Banggar DPRD Makassar harus menunjukkan sikap keteladannya dalam menghargai proses hukum.
Masa anggota dewan, para Banggar DPRD Makassar, tidak bisa koperatif sebagaimana yang ditunjukkan oleh wali Kota Makassar.
Tim Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan pemanggilan dan menghadirkan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, sebagai saksi dalam kasus itu.
Untuk selanjutnya yang sangat pantas dimintai pertanggung jawaban untuk dimintai keterangan baik sebagai saksi dan sebagai apa nantinya adalah DPRD, dalam hal ini Banggar DPRD Makassar saat Kasus RS Batua terjadi.
Banggar punya tupoksi dalam hal pengawasan dan penyusunan anggaran di Kota Makassar.