Tribun Gowa
Bocah Enam Tahun di Gowa Jadi Tumbal Pesugihan, Orangtua, Paman dan Kakek Ditetapkan Tersangka
Penyidik Polres Gowa menetapkan empat pelaku penganiayaan bocah perempuan berinisial (6) sebagai tersangka.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
AP yang hendak dilukai matanya diduga menjadi korban ritual ibu dan ayahnya.
Bahkan, kakek dan paman korban juga diduga turut menganiaya korban.
Akibatnya, korban saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Pantaun TribunGowa.com, tampak korban bersama pamanya Bayu (27).
Sesekali, korban dihibur oleh keluarganya.
Pasalnya, AP masih merasakan sakit yang dideritanya. Air matanya bercucuran menahan sakit yang ia alami.
Terlihat, perban yang melekat pada mata kanan korban terlihat telah dilepas.
Dari informasi dihimpun, korban rencananya akan menajalani operasi pada Senin besok.
Keluarga korban, Bayu (27) mengatakan, ponakanya susah tertidur akibat mata korban yang masih sakit.
Dari informasi yang diterima Bayu, bahwa korban akan menjalani operasi besok.
"Iye korban susah tidur. Informasinya besok dioperasi," ujarnya saat ditemui.
Dia menambahkan, AP dijaga bergantian oleh keluarga baik itu dari keluarga kakeknya maupun neneknya.
Diketahui, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini tengah ditangani oleh Polres Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menyebut pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku.
Keempatnya ialah ibu, ayah, paman dan kakek korban.
"Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan," sebut dia.
Dari empat orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orangtua korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Sebab, polisi menduga kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid zulfadli