Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Bocah Enam Tahun di Gowa Jadi Tumbal Pesugihan, Orangtua, Paman dan Kakek Ditetapkan Tersangka

Penyidik Polres Gowa menetapkan empat pelaku penganiayaan bocah perempuan berinisial (6) sebagai tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Penyidik Polres Gowa menetapkan empat pelaku penganiayaan bocah perempuan berinisial (6) sebagai tersangka

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa, AKP Boby Rachman membenarkan hal tersebut.

"Status semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (5/9/2021).

Keempatnya ialah Hasniati  (43), Taufiq (47), adalah kedua orangtua korban.

Dua orang lainnya Udin Sauddin (44) merupakan paman, dan Barrisi (70) kakek korban.

Penetapan status pelaku menjadi tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara.

Kasus ini juga ditangani bersama dengan unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

"Perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Gowa dan penyidik sudah mengamankan empat orang terduga pelaku, terdiri dari ibu, bapak, paman dan kakek korban," terang Boby.

Kedua orang tersangka yakni, Hasniati dan Taufiq masih menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Dadi Makassar. 

Sebab keduanya diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Sementara kedua pelaku lainya yakni paman dan kakek korban sudah diamankan di Polres Gowa," bebernya. 

Pihaknya juga tengah menyelidiki terkait pesugihan yang dilakukan para pelaku. 

Sementara kondisi korban AP kata dia, masih menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Kondisi Korban

Update kondisi bocah perempuan berinisial AP (6) menjadi korban penganiayaan oleh orangtuanya sendiri, Minggu (5/9/2021) sore. 

AP yang hendak dilukai matanya diduga menjadi korban ritual ibu dan ayahnya. 

Bahkan, kakek dan paman korban juga diduga turut menganiaya korban. 

Akibatnya, korban saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Pantaun TribunGowa.com, tampak korban bersama pamanya Bayu (27).

Sesekali, korban dihibur oleh keluarganya.

Pasalnya, AP masih merasakan sakit yang dideritanya. Air matanya bercucuran menahan sakit yang ia alami. 

Terlihat, perban yang melekat pada mata kanan korban terlihat telah dilepas. 

Dari informasi dihimpun, korban rencananya akan menajalani operasi pada Senin besok. 

Keluarga korban, Bayu (27) mengatakan, ponakanya susah tertidur akibat mata korban yang masih sakit. 

Dari informasi yang diterima Bayu, bahwa korban akan menjalani operasi besok. 

"Iye korban susah tidur. Informasinya besok dioperasi," ujarnya saat ditemui.

Dia menambahkan, AP dijaga bergantian oleh keluarga baik itu dari keluarga kakeknya maupun neneknya. 

Diketahui, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini tengah ditangani oleh Polres Gowa

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menyebut pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku. 

Keempatnya ialah ibu, ayah, paman dan kakek korban. 

"Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan," sebut dia. 

Dari empat orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orangtua korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. 

Sebab, polisi menduga kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved