Tribun Gowa
Bocah 6 Tahun di Gowa Diduga Jadi Tumbal Ilmu Hitam, Ortu Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Seorang bocah perempuan berinisial AP (6) menjadi korban penganiayaan oleh orangtua sendiri di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa seorang bocah perempuan di Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, anak berusia enam tahun itu dianiaya oleh kedua orangtuanya sendiri.
Bahkan, diduga kakek dan nenek serta paman pun juga turut menganiaya bocah tersebut.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban. Bahkan mata korban hendak dicongkel.
Keluarga korban, Bayu menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Dia mengatakan kedua orangtua anak ini diduga hilang kesadaran karena diduga menjalani ilmu hitam.
"Mungkin orangtua anak ini diluar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).
Akibatnya, anaknya menjadi tumbal atau korban.
Dia menyebut ada dua orang kakak beradik yang menjadi korban.
Namun, satu orang korban meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter.
"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu.
Sementara itu, bocah perempuan yang menjadi korban ini sementara menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
"Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," beber dia
Dia menambahkan bahwa saat bapaknya menganiaya korban, tidak sendiri tetapi bersama dengan ibu dan pamannya.(*)
Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli