Perkindo Sulsel
54 Anggota DPD Perkindo Sulsel Ikuti Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, Ini Materinya?
Kegiatan Bimbingan Teknis bertema Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) digelar via daring selama 5 hari, 31 Agustus-4 September 2021.
Keberadaan SMKK yang diatur dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2021. Aturan ini dalam rangka pengendalian risiko Keselamatan Konstruksi pada setiap pekerjaan konstruksi.
Adapun Elemen SMKK, meliputi:
a. Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;
b. Perencanaan Keselamatan Konstruksi:
c. Dukungan Keselamatan konstruksi;
d. Operasi Keselamatan Konstruksi;
e. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi.
Materi Bimbingan Teknis
Hari Pertama: Selasa, 31 Agustus 2021
Sesi 1 - Kebijakan Pemerintah tentang Keselamatan Konstruksi (Ir. Kimron Manik, MSc)
Sesi 2 - Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi (Ir. Kimron Manik, MSc)
Sesi 3 - Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 (Ir. Achmad Darmawijaya, MM)
Sesi 4 - Penerapan Keselamatan Konstruksi dalam Pengadaan Jasa Konstruksi (Ir. Achmad Darmawijaya, MM)
Sesi 5 - Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu pada Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (Ir. Achmad Darmawijaya, MM)
Sesi 6 - Dasar-dasar Keselamatan Konstruski (Ir.Joko Setiyo, Msi, CSP)