Pesona Desa Maros
Musrenbang Desa Nisombalia Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Dihadiri Kabid PMD Kabupaten Maros
“Desa Nisombalia merupakan satu-satunya desa yang melaksanakan musyawarah RKP Desa di Kecamatan Marusu dari 8 desa” ujar Syamsul Idrus, Kabid PMD.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Mansur AM
Laporan Acong Azzam
Kepala Dusun Tala-Tala, Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Maros.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Desa Nisombalia telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Kamis (02/09/21).
Musrenbang ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2022.
Musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Desa Nisombalia yang terletak di pesisir pantai ini merupakan desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada.
Jarak Desa Nisombalia dari pusat Kota Makassar kurang lebih 30 km ke arah utara dan dapat dicapai dengan kendaraan bermotor dalam waktu 40 menit.

Agenda tahunan yang digelar Desa Nisombalia itu dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kabid PMD) Kabupaten Maros, Syamsul Idrus.
“Desa Nisombalia merupakan satu-satunya desa yang melaksanakan musyawarah RKP Desa di Kecamatan Marusu dari 8 desa” ujar Syamsul Idrus dalam sambutan Kabid PMD.
Pemerintah desa yang turut hadir diantaranya Camat Marusu yang diwakili oleh Nasaruddin, Tenaga Ahli Kabupaten Maros Bahtiar, serta Pendamping Desa Kecamatan.
Baca juga: Sebentar Lagi 2022, Desa Borimasunggu Gelar Musyawarah Pembentukan Tim dan Pembahasan RKP Desa
Ada dua agenda utama dalam musyawarah ini.
Agenda pertama yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2022.
Sebagai agenda tahunan, Musrenbang berusaha memfasilitasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi dan perkembangan desa.
Musrenbang bertujuan menyusun RKP Desa berupa usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Agenda selanjutnya adalah laporan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2021.