Uang Suap Disita di Rumah Edy Rahmat, Hikmawati Sebut Disimpan di Kamar
Saat proses penggerebekan, KPK menyita koper berwarna hijau, disimpan Edy Rahmat di samping tempat tidur mereka.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Uang itu ditemukan Hikmawati sehari setelah Edy Rahmat di OTT.
“Setelah kejadian OTT, saya menemukan uang di tas ransel dan dalam plastik, itu disimpan di kamar sebelah, bukan di kamar saya,” kata Hikmawati lagi di muka persidangan.
Ia menambahkan, uang dalam ransel dan plastik tersebut uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Uang yang dalam ransel, Hikmawati pernah menghitung dengan taksiran satu ikat nominal Rp100 juta.
“Saya sempat hitung uang dalam ransel itu, pecahan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu, saya hitung ikatakan, satu ikat 100 juta, saya hitung ada lima ikat,” ujarnya.
Sedangkan uang dalam plastik, lanjut Hikmawati, disimpan dalam koper dan ia tidak pernah menghitung terkait nominalnya.
“Uang dalam plastik hitam dan merah di dalam koper, begitu saya liat uang saya angkat sama kopernya, saya amankan, saya tidak hitung,” katanya via rilis.
Meski demikian, Hikmawati mengaku tidak mengetahui asal usul uang tersebut. "Saya tidak tahu Pak, uang siapa, suami saya tidak pernah memberitahu saya,” katanya.
Sementara itu, sopir Nurdin Abdullah, Husain mengaku, sebelum operasi tangkap tangan tersebut, dirinya pernah dihubungi oleh Edy Rahmat pada Jumat malam, 26 Februari 2021.
Saat itu, ia sedang mengantar Nurdin Abdullah ke Lego-lego, kawasan Pantai Losari Makassar.
Ketika itu kata Husain, melalui sambungan telepon Edy Rahmat mempertanyakan terkait keberadaan Nurdin Abdullah.
“Malamnya itu ke Lego-lego jam 10 malam, menggunakan mobil kijang innova warna hitam, saya cuman bertiga sama Bapak, Nurdin Abdullah dan Pak Ajudan, Syamsul Bahri."
"Pernah Pak Edy menelpon, sebelum jam 10 malam, dia tanya di mana Syamsul Bahri, saya bilang sama bapak (Nurdin Abdullah) di Lego Lego."
Sampai sejauh ini, belum ada satupun keterangan saksi-saksi di persidangan yang menguatkan keterkaitan Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA), dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
Hal ini dikuatkan penasehat hukum NA, Irwan Irawan seusai sidang di PN Makassar, Kamis (2/9/2021).
“Sejauh ini, belum ada menegaskan keterkaitan Pak Nurdin (NA) dalam kasus tersebut. Seperti sidang tadi, sama sekali tidak satupun keterangan para saksi yang mengarah dan menegaskan kalau dana itu diperuntukkan untuk Pak Nurdin. Sama sekali tidak,” tegasnya.(*)