Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Suap Disita di Rumah Edy Rahmat, Hikmawati Sebut Disimpan di Kamar

Saat proses penggerebekan, KPK menyita koper berwarna hijau, disimpan Edy Rahmat di samping tempat tidur mereka.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/IKHSAN
Sidang pemeriksaan saksi Mantan Sekertaris PUTR Sulsel, Edy Rahmat selaku terdakwa penerima suap infrastruktur, di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (2/9/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Tipikor Makassar kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan sual proyek infrstruktur dengan terdakwa Gubernur Sulsel non-aktif, Nurdin Abdullah, Kamis (2/9/2021).

Sidang tersebut berlangsung dan diikuti Nurdin Abdullah dan mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat, secara virtual dari Gedung KPK di Jakarta.

Di muka persidangan, JPU KPK menghadirkan saksi, yakni istri Edy Rahmat, Hikmawati yang berstatus PNS di Dinas Sosial Bantaeng dan sopir Nurdin Abdullah Husain.

Hikmawati menceritakan terkait proses penyitaan yang dilakukan KPK kepada Edy Rahmat di  rumah Dinas Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, di Jl Hertasning, Makassar, Jumat (26/2/2021) lalu.

Katanya, saat proses penggerebekan tersebut KPK menyita koper berwarna hijau yang disimpan Edy Rahmat di samping tempat tidur mereka.

Saat itu, Tim KPK datang ke rumah Dinas Edy Rahmat sekira pukul 10.00 Wita, ketika mereka telah tertidur.

"Yang saya tahu,  tim KPK ketuk pintu kamar sekitar jam 10 malam, kami sudah tidur, suami saya buka pintu sendiri, setelah suami saya ke luar dari kamar, saya dengar dari luar 'kami dari KPK', " cerita Hikmawati menjawab pertanyaan JPU KPK, Ronald Worotikan.

Setelah itu, lanjut Hikmawati, KPK sempat melakukan interogasi kepada Edy Rahmat sebelum dibawa pergi.

"Setelah suami saya diinterogasi, suami saya dibawa, ada koper disita warna hijau oleh petugas KPK," kata Hikmawati.

"Posisi koper pas samping di tempat tidur di kamar saya, koper itu suami saya yang bawa sendiri masuk ke kamar," urainya.

Menurut Hikmawati, selain koper berwarna hijau tersebut, dirinya tidak mengetahui apa apa saja yang disita oleh KPK.

Hikmawati juga tidak mengetahui terkait isi koper yang disita KPK saat itu. "Saya tidak bertanya isi koper, saya kan sudah tidur, saya pikir suami saya mau berangkat (keluar kota)," katanya.

Diakui Hikmawati, ia mengetahui isi koper tersebut adalah uang, setelah penyidik KPK bertanya asal muasal uang tersebut.

“Saya tahu isi koper, tim dari KPK bertanya sama saya uang ini dari mana? Saya jawab tidak tahu, koper itu bukan milik saya,” katanya.

Tak sampai di situ, Hikmawati mengungkapkan, bahwa setelah Edy Rahmat di OTT oleh KPK, dirinya menemukan uang bernilai ratusan juta di salah satu kamar di rumah dinas tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved