Puput Tantriana
Tukang Becak Ungkap Fakta Lain Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, Dulu Sering Dapat Beras 5 Kg
Seorang tukang becak bernama Suhid mengenang kebaikan Puput dan Hasan, kemarin.
Almamater Universitas Merdeka Malang
Pendidikan:
SD Negeri Maron Wetan 1 (1975-1981)
SMP Negeri Maron (1981-1984)
SMA Negeri 1 Kraksaan (1984-1987)
S-1 Universitas Merdeka Malang (1987-1991)
Organisasi
Pengurus OSIS SMA (1999)
Badan Perwakilan Mahasiswa (2004)
IPNU Kabupaten Probolinggo (2009)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo (2009-2019)
Presidium MD KAHMI Kabupaten Probolinggo (2012-2017)
Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Probolinggo (2013-2019)
Karier
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo (1999-2004)
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo (2004-2009)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo (2009-2012)
Wakil Bupati Probolinggo (2013-2018, 2018-2021)
Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo (2021-sekarang)
Bupati Probolinggo dan Suami Ditahan di Rutan Berbeda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR dari fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin, Selasa (31/8/2021) dini hari.
Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap ini. Namun, dari jumlah itu, baru lima tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan, termasuk Puput dan Hasan.
Pasangan suami istri itu ditahan di rutan berbeda. Puput ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama.
"HA (Hasan Aminuddin) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. PTS (Puput Tantriana Sari) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari.
Selain Puput dan Hasan, tiga tersangka lainnya yang dijebloskan ke sel tahanan, yakni Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, dan Pejabat Kades Karangren Sumarto.
Doddy ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, sedangkan Sumarto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, kelima tersangka akan ditahan di sel masing-masing selama 20 hari pertama.
Dengan demikian, kelima tersangka akan mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 19 September 2021.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Alex.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sebelum Ditangkap KPK, Suami Bupati Probolinggo Rutin Memberi Para Tukang Becak Beras 5 KG
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puput Tantriana Jadi Tersangka Kasus Suap, Timbul Prihanjoko Ditunjuk Jadi Plt Bupati Probolinggo,