Petunjuk Baru Pembunuh Tuti dan Amalia di Subang, Polisi Temukan Bukti Ini di Tubuh Anak Yosef
Sosok saksi misterius itu dimintai keterangan di hari yang sama dengan Yosef dan istri mudanya, M, diperiksa.
Suami korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef, mengungkapkan kecurigaannya pada sosok Mr X yang kini berstatus saksi.
Melalui kuasa hukumnya, Yosef mengatakan ada orang selain keluarga inti yang memiliki akses keluar masuk rumah korban.
Sebagai informasi, keluarga inti ibu dan anak yang ditemukan tewas ini adalah dua korban itu sendiri, Yosef, dan anak tertua bernama Yoris.
Sosok Mr X itu, kata Yosef, masih memiliki hubungan darah dengan korban.
"Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, yakni anak tertuanya Yoris dan Pak Yosef sendiri," ucap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di kantornya di Subang, Rabu (1/9/2021), dikutip dari TribunJabar.
Lebih lanjut, Rohman mengungkapkan sosok Mr X tersebut kerap berkunjung ke rumah Tuti dan Amalia saat malam hari.
"Saksi lainnya itu sering datang ke rumah malam-malam."
"Saya kurang tahu jelas memang sudah biasa aja bahwa dia sering datang ke rumah, itu menurut keterangan Yosef, ya," terangnya.
Namun, Rohmat enggan membeberkan lebih jelas mengenai Mr X yang dicurigai Yosef karena tak ingin mendahului polisi.
Ia hanya menegaskan, dengan adanya dugaan tersebut, dirinya ingin menjelaskan bahwa Yosef tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Pihaknya mempercayakan kasus pembunuhan ini pada kepolisian.
"Pihak kepolisian sampai saat ini masih bekerja keras pagi siang malam, kita tunggu saja hasilnya seperti apa."
"Saya doakan supaya cepat terungkap," katanya.
Sebelumnya, Yosef dan istri mudanya, serta sejumlah saksi kembali diperiksa pada Selasa (31/8/2021) hingga Rabu (1/9/2021).
Pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan setelah Polres Subang dan Polda Jabar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melibatkan anjing pelacak.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)